Soal Bangunan Dapur Rumah Dinas Korsda Genteng, Begini Penjelasan Dinas Pengairan Banyuwangi

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyebut jika pengerjaan perbaikan dapur rumah dinas dilingkungan korsda Genteng, juga termasuk Pemeliharaan Gedung Kantor Korsda Genteng.
Pernyataan tersebut lontarkan oleh Reza Al Faroby, Sekretaris Dinas (Sekdin) Pengairan Banyuwangi, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya. Selasa, (8/10/2024).
“Perlu kami jelaskan, pemeliharaan kantor Korsda Genteng, dilakukan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan lingkup kantor korsda termasuk bagian kantor korsda pagar ruangan dan bagian pendukung seperti dapur,” katanya.
Kepada awak media Sekdin, Pengairan Kabupaten Banyuwangi, itu berkisah jika
bangunan rumah dinas tersebut merupakan bagian fungsi kantor Korsda Genteng.
“Tetap menjadi bagian yang harus kita pelihara mas,” tuturnya.
Meski disinggung soal perintah pekerjaan milik Dinas pengairan Banyuwangi tersebut untuk pemeliharaan gedung kantor Korsda Genteng, Reza mengaku jika rumah dinas masih dilingkungan kantor Korsda.
“Judulnya seperti itu. Rumah dinas tersebut dalam pencatatan asetnya satu kompleks dengan kantor Korsda mas,” pungkasnya.
Seperti diketahui pengerjaan proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Korsda Genteng, milik dinas pengairan Kabupaten Banyuwangi tersebut menjadi pertanyaan warga. Pasalnya proyek dengan anggaran Rp. 100.000.000 (seratus juta) yang seharusnya digunakan untuk Pemeliharaan Gedung Kantor Korsda Genteng. Namun dilapangan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2024 tersebut justru dipergunakan untuk perbaikan dapur rumah dinas korsda Genteng, Banyuwangi.