SK PWI Pusat Terbit, Diky Zulkifli Resmi Jabat Plt Ketua PWI Purwakarta

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menunjuk Diky Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Purwakarta untuk periode 2025–2028.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 335-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 16 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.
Keputusan tersebut diambil menyusul berakhirnya masa kepengurusan PWI Purwakarta sebelumnya. Penunjukan Plt dinilai sebagai langkah strategis guna menjamin kelangsungan roda organisasi di tingkat kabupaten.
Penetapan ini didasarkan pada hasil Rapat Pleno PWI Pusat dan merujuk pada Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, masing-masing pada Bab I Pasal (d), serta Bab IX Pasal 37 dan 39. Selain itu, surat dari Plt Pengurus PWI Jawa Barat Nomor 007/PWI-JB/IV/2025 tertanggal 6 Mei 2025 turut menjadi dasar pertimbangan.
Dalam menjalankan tugasnya, Diky diberikan kewenangan dan tanggung jawab setara dengan pengurus definitif. Ia juga diamanatkan untuk mempersiapkan Konferensi Kabupaten Luar Biasa (Konferkot) guna memilih ketua definitif, paling lambat enam bulan sejak penunjukan.
PWI Pusat juga menetapkan susunan pengurus harian sementara di bawah kepemimpinan Diky Zulkifli. Lili Kurniadi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris, sementara posisi Bendahara diisi oleh Asep Budiman. Selain itu, sembilan anggota lainnya ditunjuk untuk mengisi posisi Wakil Ketua, Wakil Bendahara, dan berbagai seksi organisasi. Secara keseluruhan, terdapat 12 orang dalam komposisi kepengurusan sementara ini.
Penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan PWI Purwakarta tetap aktif dan produktif hingga terbentuknya kepengurusan baru yang definitif.
Saat dikonfirmasi, Diky Zulkifli membenarkan penunjukan tersebut. “Iya, betul,” ujarnya singkat, Rabu (28/5). (*)