Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Fraksi Otsus Menduduki Unsur Pimpinan Di Seluruh Tanah Papua

Senator Asal Papua Barat Daya, Agustinus R Kambuaya
Senator Asal Papua Barat Daya, Agustinus R Kambuaya.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Senator asal Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya (ARK), menegaskan pentingnya memperkuat partisipasi politik masyarakat adat.

Melalui pembentukan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh kabupaten dan kota di Tanah Papua.

Jasa Penerbitan Buku

Menurut ARK, salah satu komitmen besar dalam implementasi Otonomi Khusus hasil perubahan keduaadalah terbentuknya DPR Otsus di tingkat daerah.

Lembaga ini diharapkan menjadi wadah politik representatif bagi masyarakat adat yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.

“DPR Otsus lahir sebagai solusi atas dihapusnya partai politik lokal. Pada awalnya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 memberi mandat kepada masyarakat Papua untuk membentuk partai politik lokal, tetapi selama 21 tahun hal itu tak pernah terwujud,” ujar ARK, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, selama ini aspirasi masyarakat adat Papua hanya diwadahi di tingkat provinsi.

Karena itu, pada implementasi Otsus jilid II, kehadiran Fraksi Otsus di DPR menjadi penting agar proses pengawasan kebijakan dan partisipasi masyarakat adat dapat berlangsung lebih dekat dan efektif.

“DPR Otsus sudah terbentuk, namun secara kelembagaan masih belum lengkap. Masih ada perintah untuk menduduki unsur pimpinan, membentuk fraksi, dan kelompok khusus. Ini harus segera disiapkan agar DPRK Otsus bisa berfungsi secara maksimal,” tegasnya.

ARK menilai, posisi strategis seperti pimpinan DPR dari Fraksi Otsus perlu segera diisi di seluruh Tanah Papua.

Keberadaan pimpinan dan kelompok khusus ini, kata dia, sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada masyarakat adat.

“Sebab laju investasi dan pembangunan yang masuk ke wilayah adat harus dikontrol. Kehadiran DPR Otsus dengan Fraksi Otsus akan memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Senator asal Papua Barat Daya itu juga menyinggung perlunya diskusi politik terbuka mengenai hak mengusung calon kepala daerah oleh DPR Otsus.

“Kalau undang-undang partai politik dan pemilu menyebut bahwa partai yang memiliki kursi dan fraksi berhak mencalonkan kepala daerah, bagaimana dengan DPRK Otsus yang juga membentuk fraksi atau kelompok khusus?” tanya ARK.

Menurutnya, wacana tersebut penting dibahas sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di Tanah Papua.

“Kita harus berani mendiskusikan ini, agar masyarakat adat bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek politik yang menentukan arah kebijakan di tanahnya sendiri,” tutup ARK.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store