Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Kombes Ferli Hidayat Resmi Jadi Koorspripim Polri Definitif

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri secara definitif. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026.
Sebelum pengukuhan ini, mantan Kapolres Malang tersebut memegang posisi Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
Pengangkatan tersebut menyedot perhatian publik lantaran nama Ferli Hidayat sempat mencuat saat Tragedi Kanjuruhan meletus pada 1 Oktober 2022.
Kala itu, Kapolri menonaktifkannya dari jabatan Kapolres Malang sebagai langkah evaluasi atas kericuhan pascamatch Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang menelan 135 korban jiwa. Posisi Kapolres Malang kemudian berganti ke AKBP Putu Kholis Aryana.
Pasca tragedi mematikan tersebut, kepolisian menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kelalaian yang melanggar pasal KUHP serta UU Keolahragaan. Tiga di antaranya Abdul Haris, Suko Sutrisno, dan AKP Hasdarmawan telah menerima vonis penjara dari majelis hakim.
Sementara dua perwira polisi lainnya, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto, memenangkan putusan bebas.
Adapun eks Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, hingga kini belum menginjakkan kaki di persidangan. Pihak penyidik menilai Hadian bertanggung jawab atas kelayakan fungsi Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi standar saat laga bergulir.
Perkara tersebut masih masuk dalam deretan proses hukum Tragedi Kanjuruhan.
Sebagai Koorspripim Polri yang baru, Ferli Hidayat mengemban tugas penting untuk menyokong operasional kedinasan serta agenda khusus Kapolri dan Wakapolri. Penetapan ini menandai kembalinya posisi definitif Ferli di jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
