Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ramai Di Bincangkan Masyarakat, Sekjen DPR RI Indra Jelaskan Pasal Pengadaan Gorden

Kabarbaru.co
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan mengenai anggaran dalam pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Yang mana anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar dengan harga tertinggi seharga Rp43,5 miliar.

Jasa Pembuatan Buku

Ia menerangkan bahwasannya gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami adalah hasil dari proses pengadaan atau lelang pada Tahun Anggaran 2010.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase serta blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra.

Akan tetapi, Ia menerangkan bahwa Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,”terangnya.

Menurutnya, kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut merupakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84

Yang mana perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan.

Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” ungkapnya.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” tuturnya.

Tambahnya, evaluasi yang dilakukan pada penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Dimana apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat. Maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store