Raffi Ahmad Disorot, Perry Warjiyo Diduga Ditekan Mundur dengan Ancaman Kasus

Jurnalis: Felicia Chen
KABAR BARU, JAKARTA – Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah laporan Bocor Alus Tempo mengungkap dugaan keterlibatannya sebagai perantara pesan kepada seorang kepala lembaga negara. Dalam laporan tersebut, Raffi disebut menemui pejabat itu di sebuah restoran di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, dengan dugaan membawa permintaan agar pejabat tersebut mengundurkan diri.
Laporan itu juga menyebut adanya dugaan tekanan berupa ancaman pengusutan perkara hukum apabila permintaan pengunduran diri tersebut tidak dipenuhi. Meski identitas pejabat yang dimaksud tidak disebutkan secara terbuka dalam laporan, sosok tersebut kemudian dikaitkan dengan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sorotan terhadap laporan tersebut menguat setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026. Pengunduran diri tersebut disebut berlangsung secara mendadak.
Perry Warjiyo sebelumnya juga dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya tekanan yang berkaitan dengan pengunduran diri Perry. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan ancaman pengusutan kasus hukum sebagaimana disebut dalam laporan Bocor Alus Tempo.
Namun, laporan tersebut tidak secara terbuka menyebut nama kepala lembaga negara yang menjadi tujuan pesan Raffi Ahmad. Kaitan antara sosok tersebut dengan Perry Warjiyo muncul setelah pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026.
Di sisi lain, Raffi Ahmad sebelumnya membantah memiliki kewenangan untuk memberhentikan seorang pejabat. Ia menjelaskan bahwa perannya hanya sebagai penghubung atau penyampai pesan antara pihak yang satu dengan pihak lainnya.
Dengan demikian, dugaan mengenai adanya permintaan pengunduran diri dan tekanan berupa ancaman pengusutan kasus hukum masih merujuk pada laporan yang menjadi sumber pemberitaan. Sementara itu, identitas pejabat yang disebut dalam laporan tersebut tidak disampaikan secara terbuka.
Pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026 menjadi perkembangan yang kembali membuat laporan tersebut mendapat perhatian publik, termasuk dugaan mengenai adanya tekanan di balik keputusan tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
