Raden Nuh Klaim Honor Rp250 Juta dari Raffi Ahmad Belum Dibayar

Jurnalis: Felicia Chen
Kabar Baru, Jakarta – Persoalan honorarium dari penanganan kasus narkoba Raffi Ahmad pada 2013 kembali mencuat. Raden Nuh, yang mengaku pernah menjadi bagian dari tim hukum Raffi Ahmad, menyebut honor sebesar Rp250 juta yang disepakati saat menangani perkara tersebut belum diterimanya hingga kini.
Klaim tersebut disampaikan Raden Nuh setelah lebih dari satu dekade berlalu sejak perkara hukum yang melibatkan Raffi Ahmad. Menurut dia, kesepakatan mengenai pembayaran honor telah dibuat ketika dirinya masih aktif membantu penanganan kasus tersebut.
Namun, pembayaran yang dijanjikan disebut belum terealisasi meski waktu telah berlalu cukup lama.
“Kesepakatan itu sudah dibuat saat saya masih aktif menangani kasusnya. Tapi sampai detik ini, pembayaran yang dijanjikan belum terealisasi. Saya sudah mencoba bersabar, karena waktu juga sudah lama berlalu,” kata Raden Nuh saat ditemui awak media, Sabtu, 8 November 2025.
Tak Berniat Membawa Persoalan ke Jalur Hukum
Raden Nuh mengatakan dirinya tidak berencana membawa persoalan honor tersebut ke ranah hukum. Ia menyebut langkah yang dilakukan sebatas meminta kejelasan mengenai hak yang menurutnya belum diselesaikan.
“Saya bukan ingin memperkeruh keadaan atau mencari sensasi. Saya hanya ingin mengingatkan, karena menurut saya wajar jika seseorang menagih haknya, apalagi setelah sekian lama,” ujarnya.
Menurut Raden Nuh, penagihan tersebut juga pernah diupayakan melalui komunikasi dengan Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad.
Ia mengatakan istrinya pernah bertemu langsung dengan Nagita di sebuah tempat makan untuk membicarakan persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut Raden Nuh, Nagita menyampaikan bahwa ketika perkara tersebut terjadi, dirinya belum menjadi istri Raffi Ahmad.
Nagita kemudian disebut menyarankan agar persoalan tersebut dikomunikasikan melalui asisten mereka.
Memilih Tidak Memperpanjang Persoalan
Setelah komunikasi tersebut tidak menghasilkan penyelesaian, Raden Nuh mengatakan dirinya dan keluarga memilih untuk tidak terus mempermasalahkannya.
Meski mengaku kecewa, ia menegaskan tidak menyimpan dendam pribadi kepada Raffi Ahmad maupun pihak lainnya. Raden Nuh berharap persoalan honor tersebut dapat diselesaikan dengan itikad baik.
“Saya tidak mau memperpanjang atau mempermalukan siapa pun. Saya percaya setiap orang bisa introspeksi. Kalau pun tidak dibayar, ya mungkin ini jadi pelajaran bagi saya agar ke depan lebih berhati-hati dalam membuat kesepakatan,” katanya.
Raden Nuh menilai persoalan tersebut semestinya dapat disikapi secara baik tanpa harus terus menjadi perdebatan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mencari perhatian melalui persoalan honor yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kasus yang menjadi latar belakang persoalan ini terjadi pada 2013 ketika Raffi Ahmad menghadapi perkara narkoba. Raden Nuh mengaku terlibat sebagai bagian dari tim hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Hingga keterangan Raden Nuh disampaikan pada Sabtu, 8 November 2025, persoalan honor Rp250 juta tersebut masih menjadi klaim dari pihak Raden Nuh. Dalam sumber berita ini, tidak terdapat tanggapan langsung dari Raffi Ahmad mengenai klaim tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
