Roy Suryo Kaget Usai Menag Sandingkan Azan dengan Anjing

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo turut menyoroti adanya pernyataan Menag Gus Yaqut yang menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Roy semula hampir tidak percaya pernyataan ini dilontarkan oleh Yaqut.
Bahkan, Roy sempat mengira judul berita yang dia baca hanya untuk menarik para pembaca dengan isi yang tak sesuai. Namun rupanya, dia sangat kaget begitu membaca berita di sejumlah media arus utama yang menyertakan kutipan pernyataan Gus Yaqut.
Menurut Roy, sangat tidak pantas pernyataan tersebut dilontarkan Menag. Tidak semestinya suara yang keluar dari toa masjid yang sebagian besar azan ataupun ikamah disandingkan dengan gonggongan anjing.
“Apakah layak suara Muadzin-yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat-dibandingkan dgn Gonggongan Anjing? AMBYAR!” kata Roy Suryo, dalam sebuah unggahan twitternya @KRMTRoySuryo2, Rabu malam (23/2/2022).
Sebelumnya, Menteri Agama Gus Yaqut menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Gus Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Menurutnya, perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya, pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat sebab di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Menag yang akrab dipanggil Gus Yaqut itu.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya, semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” Pungkasnya.