Polres Purwakarta Amankan Mobil Daihatsu Sigra Terkait Kasus Penipuan Modus Ganjal ATM di Tol Cipularang
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan dalam aksi penipuan bermodus ganjal ATM. Kendaraan tersebut ditemukan pada Rabu, 8 Januari 2025, setelah dilaporkan terkait insiden di rest area Tol Cipularang KM 97.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengonfirmasi kejadian ini. “Kami mendapat laporan dari Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang yang mengamankan kendaraan tersebut. Mobil itu diduga kuat digunakan oleh pelaku ganjal ATM di rest area KM 97,” ujar Arwin pada Kamis, 9 Januari 2025.
Insiden bermula ketika seorang korban gagal menarik uang dari mesin ATM di lokasi tersebut. Saat meminta bantuan, korban didatangi seseorang yang berpura-pura ingin menolong. Pelaku meminta kartu ATM korban, kemudian menukarnya dengan kartu lain miliknya. “Korban baru menyadari bahwa kartu yang dimasukkan bukan miliknya setelah pelaku melarikan diri dari lokasi ATM,” jelas Arwin.
Korban kemudian berteriak meminta bantuan pengunjung lain. Dalam upaya mencegah pelaku kabur, beberapa pengunjung dan korban berusaha menghadang mobil Daihatsu Sigra hitam yang digunakan dua pelaku. Mereka bahkan mencoba mengganjal ban mobil dan menutup jalur keluar rest area.
Namun, pelaku berhasil kabur setelah memanfaatkan celah di antara kendaraan yang menghadang. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak pengelola rest area dan PJR Tol Cipularang.
Setelah menerima laporan, Tim PJR melakukan penyekatan di exit Jatiluhur dan pengejaran hingga KM 97 B. Mobil yang digunakan pelaku akhirnya ditemukan terparkir di bahu jalan KM 84.800 B tanpa pengemudi. “Kendaraan tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Arwin.
Polisi saat ini masih memburu dua orang pelaku yang melarikan diri. “Kami terus mengejar pelaku ganjal ATM ini. Kami berharap pelaku segera tertangkap,” tutup Arwin.
Polres Purwakarta juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.