Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Polemik Pertanahan di IKN: Siapa yang Akan Diuntungkan?

(sumber gambar: detik.com).

Editor:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan komitmennya yang kuat untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang merupakan salah satu proyek strategis nasional terbesar dalam sejarah modern Indonesia, dilansir dari msn.com, Sabtu (17/8/24). Proyek ini, yang dimulai di era Presiden Joko Widodo, akan diteruskan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dengan harapan bahwa pembangunan IKN akan membawa perubahan besar bagi negara. AHY menekankan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memiliki visi yang sama dalam memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berlanjut, tetapi juga berhasil mencapai tujuan yang diharapkan.

Namun, dibalik optimisme ini, AHY juga mengakui adanya tantangan signifikan yang harus dihadapi, khususnya terkait masalah pertanahan di wilayah yang direncanakan sebagai lokasi IKN. Sebagai seorang Menteri yang bertanggung jawab atas urusan agraria dan pertanahan, AHY memahami bahwa penyelesaian masalah tanah di IKN tidak bisa dilakukan secara cepat dan instan. Ia menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang cermat untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak, terutama masyarakat setempat, terlindungi dengan baik. Menurut AHY, penyelesaian masalah tanah harus dilakukan dengan hati-hati, melalui proses yang matang dan penuh perhitungan, agar dapat mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Jasa Pembuatan Buku

Dari sudut pandang hukum, pernyataan AHY ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab dengan seksama. Salah satu isu utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa hak-hak masyarakat lokal, terutama yang terkait dengan kepemilikan tanah, dilindungi secara penuh. Di Indonesia, masalah tanah seringkali menjadi sumber konflik yang kompleks, terutama ketika kepentingan pemerintah bertemu dengan hak-hak masyarakat adat atau penduduk lokal. Dalam konteks hukum agraria, pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proyek pembangunan IKN ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan, serta tidak merugikan pihak-pihak yang memiliki hak sah atas tanah di wilayah tersebut.

Proses konsultasi publik menjadi sangat krusial dalam konteks ini. Meskipun pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur penggunaan lahan demi kepentingan umum, namun proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan inklusif. Konsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak harus dilakukan dengan tulus, di mana pendapat dan kepentingan mereka benar-benar didengar dan dipertimbangkan. Tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat, proses pengambilan keputusan bisa menjadi sepihak, yang pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan resistensi dari masyarakat yang terkena dampak. Oleh karena itu, pemerintah harus membuka ruang dialog yang luas dan memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan terlibat secara penuh dalam proses ini.

Lebih lanjut, pengakuan AHY bahwa penyelesaian masalah pertanahan membutuhkan waktu yang tidak singkat menunjukkan adanya kesadaran akan kompleksitas isu ini. Namun, kesadaran ini juga harus diimbangi dengan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses penyelesaian masalah tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan. Lambannya penyelesaian masalah tanah berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang bisa berdampak negatif tidak hanya pada kelancaran proyek pembangunan, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketidakpastian ini dapat memicu sengketa hukum yang berkepanjangan, yang pada gilirannya dapat menghambat upaya pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

AHY juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif dengan Otorita IKN (OIKN) dalam menangani isu-isu pertanahan. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi elemen kunci dalam suksesnya proyek pembangunan IKN. Namun, komunikasi yang baik tidak boleh terbatas pada interaksi antar lembaga pemerintah saja. Komunikasi dengan masyarakat yang terdampak juga harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki akses yang memadai terhadap informasi yang berkaitan dengan proyek IKN dan dapat menyampaikan kekhawatiran mereka secara langsung kepada pihak-pihak yang berwenang. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan akan lebih demokratis dan lebih adil, karena melibatkan semua pemangku kepentingan secara setara.

Dalam konteks hukum yang lebih luas, pembangunan IKN juga membawa implikasi yang signifikan terhadap tata kelola pertanahan di Indonesia. Sebagai proyek strategis nasional, pembangunan IKN harus mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum. Setiap proses pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur oleh undang-undang, termasuk pemberian ganti rugi yang layak kepada pemilik tanah yang sah. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa proses ini bebas dari praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang, yang bisa merusak kredibilitas proyek di mata publik.

Ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada tidak hanya berpotensi menimbulkan sengketa hukum yang panjang dan melelahkan, tetapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menjalankan setiap tahap pembangunan IKN dengan integritas tinggi dan kepatuhan penuh terhadap hukum yang berlaku. Ini termasuk menghormati hak-hak masyarakat setempat dan memastikan bahwa setiap langkah dalam proyek ini membawa manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Secara keseluruhan, meskipun komitmen AHY dalam melanjutkan pembangunan IKN merupakan langkah yang penting, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menangani aspek-aspek hukum dan sosial yang kompleks. Proses yang transparan, akuntabel, dan inklusif harus menjadi fondasi dari setiap keputusan yang diambil dalam proyek ini. Dengan pendekatan yang benar, IKN tidak hanya akan menjadi simbol kemajuan Indonesia, tetapi juga contoh bagaimana proyek pembangunan besar dapat dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

 

Penulis: Nur Kholik (Universitas Ahmad Dahlan)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store