KUA dan Satgas PPA Perkuat Sinergi Cegah Perkawinan Anak di Malang
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Malang — Upaya menekan praktik perkawinan anak di Kabupaten Malang kian diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dilatih untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif dan responsif dalam pencegahan serta penanganan kasus.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas Petugas KUA dan Satgas PPA: Mendorong Layanan KUA yang Inklusif dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak” ini berlangsung pada 28–30 April 2026. Program tersebut merupakan kolaborasi LKK PBNU bersama tim lokal Program INKLUSI Kabupaten Malang.
Peserta berasal dari petugas KUA di Kecamatan Wajak, Poncokusumo, Singosari, dan Lawang, serta Satgas PPA dari Desa Sumberputih, Wonorejo, Dengkol, dan Srigading. Selama tiga hari, kegiatan digelar di UPT PTKS Kota Malang pada dua hari pertama dan berlanjut di KUA Kecamatan Wajak pada hari terakhir.
Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, membuka kegiatan tersebut setelah sambutan Koordinator Program Inklusi Kabupaten Malang, Syahrul. Dalam arahannya secara daring, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menyoroti masih tingginya angka perkawinan yang tidak tercatat dibandingkan permohonan dispensasi nikah.
“Semua pihak perlu terlibat dan membangun jejaring yang kuat dalam proses pencegahan dan penanganan perkawinan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Drs. H. Sahid, MM, yang hadir pada hari ketiga, menyebut tren positif penurunan kasus sejak 2023.
“Perkawinan anak di Malang menurun sejak tahun 2023 hingga sekarang, artinya Program INKLUSI berkontribusi signifikan dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang,” katanya.
Pelatihan menghadirkan fasilitator dari LKK PBNU, Nurmay Nurulchaq dan Wulan Sari, yang memberikan materi sekaligus pendampingan praktik. Fokus kegiatan mencakup pendalaman panduan layanan pencegahan serta penanganan pasca perkawinan anak, sekaligus memperkuat sistem rujukan antara KUA dan Satgas PPA.
Selain itu, forum ini mendorong terbentuknya mekanisme koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan. Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan hasil pelatihan di tingkat desa dan kecamatan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan perlindungan anak sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mencegah perkawinan usia dini di Kabupaten Malang.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

