Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Keuntungan IPO bagi Karyawan Perusahaan

Penulis: Muhammad Sutisna, Co Founder Forum Intelektual Muda.

Editor:

Kabar Baru, Opini- Banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan dari sebuah langkah IPO yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Keuntungan tersebut bahkan bukan hanya sekedar bagi pemilik atau berlangsungnya perusahaan saja, melainkan juga keuntungan tersebut akan mampu dirasakan secara langsung oleh para karyawan atau pegawai yang bekerja di sana, salah satunya adanya mengenai peningkatan kesejahteraan yang semakin nyata dan terjamin.

Go public atau biasa juga disebut dengan Initial Public Offering (IPO) dari sebuah perusahaan, merupakan proses dari badan usaha untuk pertama kalinya menjual saham mereka ke masyarakat secara luas atau secara publik. Dengan melakukan hal tersebut, maka artinya adalah perusahaan yang sudah go public itu sudah menjadi perusahaan terbuka (Tbk). Sehingga segala tindak-tanduk dari perusahaan memang sudah sewajarnya dan menjadi keharusan untuk bisa diketahui secara umum di depan publik, sepeerti berbagai hal yakni aksi korporasi, laporan keuangan dan sebagainya.

Jasa Pembuatan Buku

Untuk menjadi sebuah perusahaan yang terbuka (Tbk) sendiri, maka badan usaha tersebut memang harus sudah memiliki sahat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mana mereka juga wajib untuk bisa memnuhi berbagai macam persyaratan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Beberapa diantara persyaratan dari suatu perusahaan yang hendak melakukan IPO tersebut adalah mereka harus sudah memiliki aset yang nyata, struktur yang jelas, kemudian mereka juga harus memiliki neraca keuangan yang baik atau mampu membukukan laba.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa dengan melakukan go public itu, ternyata terdapat sejumlah keuntungan atau manfaat yang bahkan sangat besar bisa dirasakan oleh berbagai pihak terkait seperti pihak perusahaan sendiri bahkan hingga para karyawan yang bekerja di perusahaan itu.

Tentunya, apabila berbicara mengenai perspektif dari para karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan yang sudah melakukan IPO dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia, maka kinerja dari perusahaan tersebut, utamanya adalah kinerja keuangan mereka akan terus semakin menunjukkan peningkatan.

Bukan tanpa alasan, pasalnya adanya peningkatan akan kinerja keuangan dari perusahaan yang sudah go public itu dikarenakan mereka memiliki struktur permodalan yang sudah sangat kuat, karena terbantu oleh pendanaan yang diberikan dari masyarakat secara umum, sehingga tidak hanya sebatas sekedar mengandalkan adanya suntikan dana atau modal dari beberapa aliran saja secara terbatas.

Ketika misalnya suatu perusahaan sendiri sudah memiliki struktur permodalan yang kuat, maka juga akan berpengaruh sangat baik untuk adanya perbaikan dari segi upah karyawan, seperti gaji dan juga tunjangan hingga bonus dan lain sebagainya dalam konteks kesejahteraan karyawan itu sendiri.

Di sisi lain, bahkan karena perusahaan sendiri sudah bersifat terbuka (Tbk) karena telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka sudah jelas bahwa seluruh pihak dan masyarakat luas, entah siapapun itu memiliki kebebasan untuk bisa memiliki jatah saham dalam perusahaan yang IPO tersebut.

Tidak menutup kemungkinan pula bagi para karyawan yang bekerja di sana sendiri, mereka pun juga bisa mendapatkan jatah saham dari perusahaan tempat mereka bekerja. Dengan adanya hal itu, maka juga secara otomatis pula kesejahteraan dari para karyawan itu akan menjadi semakin meningkat pula.

Banyaknya hal baik itu datang dan dampaknya bisa dirasakan secara internal oleh perusahaan. Menurut Pemerhati Energi dan Korporasi, Irnanda Laksanawan bahwa kesejahteraan dari para karyawan atau pegawai di perusahaan itu akan meningkat karena adanya peluang secara terbuka kepada mereka untuk bisa turut andil dalam kepemilihan saham melalui adanya skema stock option.

Sebagai informasi, skema stock option sendiri merupakan sebuah penawaran yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawan mereka untuk bisa membeli saham perusahaan dengan harga dan juga dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan kepemilikan saham tersebut, mereka juga akan mampu mendapatkan dividen dari kinerja perusahaan.

Manfaat lain dari adanya Initial Public Offering dari suatu perusahaan bagi para karyawan mereka adalah akan mampu untuk semakin menumbuhkan loyalitas dari para pegawai di sana. Loyalitas yang ditunjukkan dan diberikan oleh para karyawan itu terjadi karena mereka akan merasa semakin dilibatkan secara lebih aktif dalam seluruh proses pertumbuhan dan perkembangan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Dengan kata lain, para karyawan itu juga akan memiliki dan timbul sebuah rasa dalam hati mereka terkait dengan kepemilikan dari perusahaan yang saat ini mereka berada itu. Diharapkan pula, dengan demikian maka akan semakin mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja dari para karyawan itu.

Maka, dengan menjadi sebuah perusahaan yang terbuka (Tbk), yang mana telah melakukan listing secara resmi ke bursa saham, secara otomatis memang akan sangat banyak sekali mendatangkan dampak yang positif bagi banyak kalangan, termasuk perusahaan sendiri dan juga kepada para karyawan atau pegawai yang bekerja di sana. Karena, peningkatan kesejahteraan dari para karyawan juga akan menjadi semakin terjamin, mereka juga berkesempatan untuk turut andil dalam kepemilikan saham di perusahaan dan mendapatkan dividen, selain itu menimbulkan sikap dan rasa kepemilikan dari mereka sehingga kinerja mereka pun akan menjadi jauh lebih profesional.

 

*) Penulis adalah Muhammad Sutisna, Co Founder Forum Intelektual Muda.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store