Perhatikan Petani Padi, Pemkab Bojonegoro Siapkan Asuransi Gagal Panen
KABARBARU, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyiapkan asuransi gagal panen untuk perhatikan petani padi. Namun terdapat beberapa syarat yang harus dapat dipenuhi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth. Ia mengatakan bahwa Pemkab telah menyiapkan asuransi gagal panen bagi petani padi yang dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro. Asuransi tersebut diperuntukkan bagi petani pemegang KPM yang telah mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melalui Korluh pertanian masing-masing. Rabu, (09/02/2022).
Perlu diketahui, AUTP adalah Program Asuransi yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun penggarap dengan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya. Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) serta penyakit pada tanaman padi.
“Bagi pemegang KPM yang sudah terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila lahannya mengalami gagal panen berhak mengajukan klaim sebesar Rp. 6.000.000/ha,” terangnya.
Ia menambahkan, Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi di Kabupaten Bojonegoro pada 2021 sebanyak 690.084 ton. Jumlah ini turun dibanding tahun 2020 yang mencapai 728.915,12 ton. Namun data yang dihimpun DKPP sendiri justru mengalami kenaikan.
“Kami masih menjadikan patokan data dari BPS, tapi data di kami sendiri sebenarnya malah mengalami peningkatan produksi,” ungkapnya.