Pengacara Muda Dukung Presiden Prabowo Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Jurnalis: Mohammad Fairus
Kabar Baru, Sumenep – Program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur kian menjadi atensi dari berbagai kalangan, salah satunya dari praktisi hukum.
Pengacara muda asal Sumenep Madura, Moh. Anwar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah terkait dugaan korupsi dalam program BSPS di Sumenep.
Said Abdullah diduga terlibat dalam permainan kotor program yang bersumber dari dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, yang kemudian disalurkan melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV, Satuan Kerja (Satker) Penyedia Perumahan Jawa Timur.
Anwar meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di kabupaten ujung timur pulau Madura tersebut. Terlebih, kasus ini sudah menjadi atensi publik. Pasalnya, KPK telah didemo massa yang mengatasnamakan Solidaritas Pemuda Madura pada Februari lalu.
“Korupsi ya korupsi, jadi jangan melihat besar kecil kerugian terhadap uang negara. Semua harus dibersihkan dan diproses, termasuk dugaan korupsi program BSPS di Kabupaten Sumenep,” kata Anwar kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Anwar menilai, KPK seharusnya tidak bersikap pasif karena sudah banyak dorongan dari masyarakat, termasuk massa aksi yang datang langsung menggeruduk gedung KPK.
“Sikap KPK memilih menunggu laporan, padahal sudah ada sinyal dari massa aksi yang sangat jelas saat mengibarkan sepanduk bergambar Said Abdullah di depan gedung KPK sudah ramai diberitakan oleh berbagai media,” ujar Aktivis Anti Korupsi tersebut.
Tak hanya itu, Anwar juga mengapresiasi dan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerjanya telah memberantas banyak kasus korupsi di Indonesia, diantaranya korupsi PT Timah dan yang terbaru korupsi PT Pertamina.
Ia berharap di masa kepemimpinan Prabowo Subianto, negara semakin tegas mengambil sikap berani menuntaskan kasus korupsi sebagai wujud komitmen presiden terhadap rakyat.
“Pemerintah harus berani melakukan langkah-langkah konkrit, karena masih banyak bentuk penyelewengan yang merugikan keuangan negara belum terungkap, termasuk kasus dugaan korupsi BSPS ini” harapnya.
Sebelumnya, KPK sempat buka suara terkait ramai isu dugaan korupsi Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
KPK mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti adanya dugaan korupsi dalam realisasi program tersebut. Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Dipersilahkan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya,” kata Tessa di Jakarta pada Jumat (21/2/2025) dikutip dari rilpolitik.com.
Tessa mengatakan lembaga antirasuah siap melakukan kajian jika ada laporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selanjutnya akan diproses verifikasi dan telaah sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.