Pemuda Madura Desak KPK Tangkap Haji Mukmin Terkait Dugaan TPPU dan Rokok Ilegal

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabar Baru, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Korps Muda Madura Bersatu (KMMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Dalam aksi tersebut, para pemuda Madura ini mendesak lembaga antirasuah untuk segera memeriksa pengusaha asal Pamekasan, H. Mukmin, yang diduga terlibat dalam pusaran mafia rokok ilegal.
Massa menilai KPK harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam membongkar skandal dugaan korupsi cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Koordinator Aksi KMMB, Farisi Harel, menegaskan bahwa kehadiran mereka di depan kantor lembaga antirasuah adalah untuk memastikan penyelidikan menyasar seluruh aktor utama, bukan sekadar pelaku di permukaan saja.
Tuntut Selidiki Kasus Ternak Pita Cukai
Dalam orasinya, Farisi Harel menyoroti nama H. Mukmin selaku pemilik CV Bahagia yang diduga melakukan praktik produksi rokok ilegal dan manipulasi ternak pita cukai.
Praktik ilegal ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Massa mendesak agar KPK tidak gentar menyentuh nama-nama besar yang selama ini dianggap kebal hukum di sektor cukai.
“Kami mencium aroma tebang pilih jika nama-nama seperti H. Mukmin tidak segera diperiksa. Praktik ‘ternak pita cukai’ ini bukan rahasia lagi, namun penegakan hukumnya sering kali mandek di tengah jalan,” ujar Farisi kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Selasa (05/05/2026).
Desakan Penyitaan Aset dan TPPU
Selain tuntutan pemeriksaan, Pemuda Madura juga meminta KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para mafia rokok.
Langkah ini dianggap krusial untuk melacak aliran dana kejahatan serta menyita aset hasil korupsi guna mengembalikan kerugian negara.
Aksi demonstrasi ini membawa tiga tuntutan utama kepada pimpinan KPK:
* Tangkap dan periksa H. Mukmin secara transparan tanpa praktik tebang pilih.
* Bongkar tuntas jaringan mafia rokok beserta skema manipulasi pita cukai hingga ke aktor intelektualnya.
* Sita seluruh aset hasil kejahatan melalui penerapan skema TPPU demi menyelamatkan uang negara.
Hingga aksi berakhir, massa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai KPK memberikan keterangan resmi dan mengambil langkah nyata terhadap pemilik CV Bahagia tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

