Pemda Kayong Utara Teken Kerjasama Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, KAYONG UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kayong Utara teken kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak untuk memberikan pelayanan jaminan sosial di Istana Rakyat Kabupaten Kayong Utara, Rabu (9/2/2022).
PPS Kepala Kantor Cabang BBPJS Ketenagakerjaan Pontianak Abdul Shoheh mengatakan bahwasannya pihaknya melakukan kesepakatan kerjasama dengan Pemda Kayong Utara dalam rangka pemberi layanan jaminan sosial.
“Untuk melakukan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan, dengan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai tindaklanjut dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional,”kata Abdul Shoheh.
Ia mengungkapkan bahwasannya dalam melaksanakan MoU ini sebenarnya bukan yang pertama kali pada lingkungan pemerintahan. Dalam pelaksanaan MoU dengan Pemda Kayong Utara ini merupakan implementasi dari Diktum Kedua Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Di lingkungan Pemerintah sebenarnya ini bukan yang baru (Kerjasama), tetapi untuk Kabupaten Kayong Utara ini kita koordinasi ulang kembali sebagai turunan dari Inpres,” ungkapnya.
Ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati Kayong Utara yang sudah menyepakati ataskerjasama ini dalam rangka jaminan sosial ketenagakerjaan pada wilayah Kayong Utara.
“Amanat dari Inpres dan Permedagri ini Kabupaten Kayong Utara, dan kami juga berterima kasih kepada Bapak Bupati, beliau sudah mendaftarkan pegawai Honorer, termasuk juga perangkat desa di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani, Beberapa Staff Pemerintah Kayong Utara, Organisasi Perangkat Daerah terkait, PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak beserta jajaran dan tamu undangan.