Paslon Bupati Purwakarta Nomor 1 Tanggapi Dugaan Pelanggaran Kampanye dengan Kooperatif

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Purwakarta Nomor 1 memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Purwakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar zona.
Dalam surat undangan tersebut, terdapat laporan dari salah satu paslon yang menyatakan bahwa Paslon Nomor 1 melakukan kampanye di luar zona yang ditentukan.
Calon Bupati Nomor 1, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menjelaskan, “Kami sebagai Paslon Nomor 1 tidak mengetahui dan tidak berada di lokasi tersebut. Memang, Abang Ijo ada di sana, tetapi itu hanya undangan dari seorang guru kepada muridnya,” ujarnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Ia menambahkan, “Kami tidak mengetahui tentang video tersebut. Jika kami dilaporkan, kami tidak merasa dirugikan.”
Sebagai warga negara yang baik, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin menyatakan akan bersikap kooperatif.
“Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati, saya belum pernah mengunjungi Kantor Bawaslu. Jadi, saya senang bisa bersilaturahmi dengan para komisioner Bawaslu,” tuturnya.