Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Oknum LSM Sumenep Dibekuk Polisi Buntut Dugaan Peras Kades Rp40 Juta

Oknum LSM, SB, ditahan di Mapolres Sumenep (Dok. Humas Polres Sumenep).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Seorang LSM berinisial SB (48), di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditahan polisi setempat atas kasus dugaan tindak pidana pemerasan, pada Minggu (25/5).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menjelaskan, SB bersekongkol dengan seorang ASN berinisial JF (59), untuk memeras SN, seorang kepala desa di Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Jasa Pembuatan Buku

Kronologi berawal saat JF memberitahu korban bahwa SB akan datang mengusut dan melaporkan kejanggalan proyek jalan desanya, yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pelaku meminta uang tutup mulut, dan harus menyerahkan uang senilai Rp40 juta,” kata Rivanda dalam keterangan persnya, Selasa (27/5).

Saat negosiasi, korban hanya menyanggupi membayar uang tunai sebesar Rp20 juta.

“Mereka sepakat bertemu di rumah JF, di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep,” tambahnya.

Sesuai kesepakatan, bersama suaminya, korban mendatangi lokasi untuk menyerahkan uang tersebut.

“Saat uang diserahkan ke SB, tim Satreskrim Polres Sumenep, langsung menangkap kedua pelaku,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tas berisi uang, handphone, serta dokumen percakapan.

Akibat perbuatannya, SB dijerat Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP. Sementara itu, JF dijerat Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55 KUHP.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store