Menhan dan Sufmi Dasco Diduga Ikut Intervensi Kasus Jampidsus Waktu di Polda Metro Jaya

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Jakarta – Hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung kembali memanas.
Ketegangan ini memuncak setelah Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga sedang agresif mengusut dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang melibatkan oknum kepolisian.
Berdasarkan laporan Bocor Alus Politik dari Tempo pada Sabtu (18/7/2026) kemaren, dua sosok kunci yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto memainkan peran penting dalam meredam konflik tersebut.
Kedua figur tersebut adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Latar Belakang Konflik Kejagung
Perselisihan ini bermula ketika anggota Polri menggeledah sebuah kafe yang terhubung dengan Febrie. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah uang Tunai dan emas.
Penetapan status tersangka terhadap Febrie terjadi setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus ini.
Namun, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemarahan atas aksi penggeledahan yang berlangsung tanpa laporan terlebih dahulu. Presiden menilai tindakan tersebut berpotensi memecah belah lembaga penegak hukum.
Untuk menenangkan situasi, Presiden Prabowo langsung menggelar serangkaian rapat tertutup di Istana Negara dan Wisma Danantara.
Presiden menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga proses hukum harus berjalan profesional tanpa memicu kegaduhan publik.
Peran Sjafrie dan Sufmi Dasco
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengambil langkah mediasi dengan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Febrie Adriansyah.
Sjafrie menyarankan Presiden agar memindahkan penanganan kasus Febrie ke Kejaksaan Agung. Langkah ini bertujuan untuk mendinginkan suhu politik dan mencegah friksi yang lebih luas antarlembaga.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengawal perkembangan kasus agar kedua institusi menjaga komitmen bersama.
Dasco mendorong agar pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung berlangsung secepat mungkin.
Melalui Komisi III DPR RI, DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) di bawah kepemimpinan Habiburrahman untuk memantau kasus ini secara berkala.
Dasco memastikan seluruh proses berjalan transparan dan institusi penegak hukum tetap solid.
Dinamika dan Perkembangan Kasus
Hingga saat ini, status hukum Febrie Adriansyah sempat berubah-ubah di Kejaksaan Agung.
Meski situasi sempat memanas, pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung sudah menggelar pertemuan informal untuk menjaga silaturahmi dan meredakan ketegangan.
Laporan Tempo menilai dinamika ini mencerminkan pola hubungan antarlembaga yang saling menyandera serta sarat dengan kepentingan politik.
Hingga berita ini terbit, baik Sjafrie Sjamsoeddin maupun Sufmi Dasco Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Sementara itu, publik masih terus menanti perkembangan lanjut dari penanganan kasus ini.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
