KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024. Kegiatan ini berlangsung di Frime Plaza Hotel, Kota Bukit Indah, Purwakarta, Jawa Barat, selama dua hari, mulai Selasa, 3 Desember hingga Rabu, 4 Desember 2024.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan lanjutan dari tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah berlangsung selama tiga hari sebelumnya.
“Hari ini kita melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan. Rapat pleno di tingkat kabupaten ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, meskipun rentang waktu yang disediakan sebenarnya hingga 6 Desember 2024. Namun, kami optimistis dapat menyelesaikannya sesuai jadwal,” ujar Dian.
Dalam proses rekapitulasi hari pertama, KPU Purwakarta telah menyelesaikan hasil dari enam kecamatan. Dian menegaskan pentingnya memastikan transparansi dan akurasi data selama proses berlangsung.
“Setelah rekapitulasi ini selesai, kami akan mengumumkan hasil resmi termasuk tingkat partisipasi pemilih. Jika ada keberatan dari peserta, mereka memiliki waktu hingga tiga hari atau 72 jam untuk mengajukan keberatan atau gugatan,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk saksi dari pasangan calon dan pengawas pemilu. Dian berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Dengan rapat pleno ini, diharapkan hasil pemilihan di Purwakarta dapat segera ditetapkan dan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.