Komado demo di depan Gedung JJ 99 Tower, Terkait Pelanggaran Merk Dagang
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabar Baru, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (Komando) menggelar aksi demo di depan Gedung JJ99 Tower, Pancoran, Jakarta Selatan (9/11/2022). Mereka menuntut Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskerim Polri) untuk memproses kasus merk dagang Juragan 99.
Ketua aksi Komando Abdul Imam mengatakan, akan terus menggelar aksi demo sampai Bareskrim Polri menyelesaikan kasus hukum dugaan pelanggaran penipuan dan merk dagang.
“Ini adalah aksi kami yang pertama. Kami akan melakukan aksi lanjutan, sampai Bareskrim Polri memproses dan menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Imam dalam orasinya.
Menurut Imam, perusahaan Juragan 99 diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merk dagang, dan indikasi geogerafis pasal 100 ayat 12 dan pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang pasal 17 jo pasal 13 dan pasal 14, penipuan / berbuat curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 dan 55-56.
Selain itu ia menambahkan, kasus lainnya yang membuat heboh publik terkait klaim kepemilikan jet pribadi, padahal perawat tersbut bukan milik Juragan 99.
“Hebohnya terkait kepemilikan pesawat jet pribadi, padal bukan miliknya. Akan tetapi itu hanyalah tontonan dan bualan belaka, ” tambahnya.
Menurut Imam, oleh karenanya Bareskrim Polri harus menyelesaikan kasus dan mengawal proses hukuknya sampai selesai, dan tidak menggantung sampai sekarang.