Kejari Lamongan Tidak Profesional, Mahasiswa Desak Kejati Ambih Alih Kasus
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabar Baru, Surabaya – Korupsi yang terjadi di jawa Timur mendapat perhatian yang serius dan protes dari Komite Masyarakat dan mahasiswa Anti Korupsi jawa timur (KOMMAK) Melakukan aksi demonstrasi di dapan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentang kasus Korpusi yang ada di Lamongan.
Mas’ud selaku korlap Aksi ini menyoroti tentang maraknya korupsi yang belum menemukan titik temu yang terjadi di Lamongan karna kinerja kejari yang dinilai lambat dalam penangan kasus.
“Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu” Ucapnya.
Laporan dugaan korupsi dalam pengerjaan beberapa titik proyek di lamongan kepada kejari lamongan pembangunan jalan rabat beton program Jalan mulus lamongan (jamula).
“Kasus Jamula di pemkab lamongan sangat miris karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, malah diduga dikorupsi oleh pemkab lamongan dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan oleh tangan kanan Bupati” Tegasnya.
Mas’ud juga menyoroti Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pihak kejari melakukan pemanggilan kepada CV Abraj Ashaf Sebagai Pelaksana pengurukan dan CV Fajar Krisna Sebagai Pelaksana Pembangunan namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh kejari Lamongan.
“Kasus RPHU masih di gantung oleh kejari lamongan dengan memanggul pihak CV sebagai pelaksana tapi sampai hari inipun belum menetapkan tersangka, kami kecewa terhadap Kinerja Kejaksaan lamongan” Lanjutnya.
Komite Masyarakat dan Mahasiswa Menduga kasus yang berlarut tanpa ada kejelasan menduga kejari Lamongan dan Pemerintah Kabupaten Lamongan main mata dalam penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi Jamula dan RPHU di Lamongan.
“Lambannya Pemrosesan Tindak Pidana Korupsi karena memang diduga ada unsur kesengajaan dari kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini” Imbuhnya.
Kami Tegaskan akan mengadakan aksi sampai Kejati Jawa Timur sampai Kejati Jawa Timur mengambil alih kasus yang di tangani Kejari Lamongan sebagai Langkah konkrit Kejati Jatim Mengatasi Tindak Pidana Korupsi.