Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejari Bone Bolango Fasilitasi Isbat Nikah, 17 Pasangan Terima Salinan Putusan

20261030_173051
Kejari Bone Bolango memfasilitasi program JAKSA SAKTI. Sebanyak 17 pasangan menerima salinan putusan isbat nikah untuk menindaklanjuti pencatatan perkawinan dan pengurusan dokumen kependudukan..

Jurnalis:

Kabar baru, Gorontalo– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango memfasilitasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu melalui inovasi JAKSA SAKTI (Jaksa Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif). Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan sekaligus mempermudah pengurusan dokumen kependudukan.

Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Bone Bolango mengoordinasikan kerja sama antara pemerintah daerah, Pengadilan Agama Suwawa, dan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango.

Rangkaian kegiatan diawali dengan verifikasi dan validasi dokumen terhadap 22 pasangan calon peserta pada Kamis (22/10/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bone Bolango untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum para peserta mengikuti persidangan.

Tahapan berikutnya dilaksanakan melalui sidang isbat nikah terpadu di Pengadilan Agama Suwawa pada Rabu (28/10/2026).

Dari rangkaian persidangan tersebut, sebanyak 17 pasangan menerima salinan resmi putusan isbat nikah. Salinan putusan itu diterima oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Datun Kejari Bone Bolango, Monica Rosari Ayu, S.H., didampingi Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Annisa Rizky Melliawati, S.H., pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk diproses sesuai kewenangan masing-masing.

Putusan isbat nikah menjadi dasar bagi peserta untuk menindaklanjuti pencatatan perkawinan serta pengurusan dokumen administrasi kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Melalui program JAKSA SAKTI, Jaksa Pengacara Negara berperan menghubungkan berbagai instansi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara terkoordinasi. Kolaborasi tersebut juga menjadi upaya mendukung pemenuhan hak keperdataan masyarakat yang perkawinannya belum tercatat secara resmi.

Kejari Bone Bolango bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen melanjutkan sinergi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang terpadu, terutama untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian status perkawinan dan kelengkapan administrasi kependudukan.***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store