Keamanan Ditingkatkan: Polres Purwakarta Awasi Aksi Penolakan Penutupan Akses Kereta Api

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Polres Purwakarta mengamankan aksi masyarakat yang menolak penutupan akses jalan perlintasan kereta api di KM 103+4/5, Emplasemen Stasiun Purwakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
Dalam aksi tersebut, warga membawa alat pengeras suara serta banner dan spanduk bertuliskan “Warga Menolak Pintu KAI Ditutup” dan “Dipermudah Bukan Dipersulit.”
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis untuk menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. “Sejumlah personel Polres Purwakarta dan Polsek Purwakarta Kota dikerahkan untuk mengawal aksi ini, memastikan kelancaran dan ketertiban,” ungkap Suparlan.
Dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, pelaksanaan pengamanan berlangsung hingga selesai tanpa insiden yang mencolok. “Ini menunjukkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwakarta,” tambahnya.
Suparlan menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang dilakukan secara humanis, namun tetap tegas agar tidak mengganggu kepentingan publik lainnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh personel pengamanan wajib mengikuti prosedur operasi standar (SOP), mengedepankan komunikasi, dan bertindak tegas jika aksi demonstrasi mengganggu ketertiban umum, termasuk menutup akses jalan raya.
“Sebagaimana arahan Kapolres Purwakarta, fokus kami adalah menjaga fasilitas negara, fasilitas umum, serta keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya. Kami akan melaksanakan tugas sesuai SOP, humanis, tetapi harus tegas jika aksi tersebut mulai mengganggu ketertiban umum,” tegas Suparlan.