Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KDRT Tragis di Purwakarta, Cucu Aniaya Kakek dengan Pisau Dapur

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Polres Purwakarta menggelar konferensi pers terkait kasus tragis pembacokan seorang cucu terhadap kakeknya sendiri. Konferensi pers tersebut berlangsung di Mapolres Purwakarta pada Senin (28/4/2025) dan dipimpin oleh Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasi Humas Polres Purwakarta.

Dalam keterangannya, Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman Muhammad Natsir menjelaskan bahwa tindak pidana kekerasan ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Ciganea, Perumahan Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Jasa Backlink

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kompol Sosialisman. Ia menambahkan bahwa kedua pelaku, ALH (14 tahun) dan RAW (13 tahun), masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan korban, sehingga kasus ini masuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 354 Ayat 1 serta Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Adapun motif dari kejadian ini, menurut Wakapolres, berawal dari sakit hati pelaku terhadap korban yang kerap memarahinya. Pelaku ALH mengungkapkan niatnya kepada RAW, yang kemudian mendukung dan membantu merencanakan aksi tersebut.

Dalam kronologi kejadian, pada Sabtu (26/4/2025), ALH meminjam motor korban untuk keperluan pribadi dan baru pulang keesokan paginya bersama RAW. Saat ditegur oleh korban, ALH yang sudah menyimpan dendam, mengambil pisau di dapur dan menyerang kakeknya. Upaya pembunuhan ini dilakukan dengan senjata tajam berupa dua pisau bergagang hitam berukuran 25 cm dan 30 cm.

Setelah menyerang, korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke warung yang menyatu dengan rumah, namun terjatuh. Pelaku lalu melanjutkan aksinya dengan menyeret korban ke dalam warung, menutup folding gate, dan melakukan penganiayaan lebih lanjut hingga korban tidak berdaya.

Meski mengalami luka serius, korban berhasil diselamatkan setelah tetangga mendengar keributan dan membawa korban ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Saat ini, korban masih dalam masa pemulihan.

Dalam pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada indikasi bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Selain itu, Polres Purwakarta telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kedua pelaku yang masih berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Purwakarta, tanpa perlu melakukan pengejaran keluar kota.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Arwin.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store