KCI Desak KPK Segera Tetapkan Munaji sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pokmas Jatim

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabarbaru, Pamekasan – Kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022 terus bergulir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam proses penyidikan terbaru, KPK memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi, termasuk anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Munaji.
Selain Munaji, penyidik juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Rokib serta tiga pihak swasta masing-masing Arifin, Mahrudi, dan Ahmad.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan aliran dana hibah pokmas yang kini menjadi perhatian publik.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, aktivis muda dari Komunitas Cinta Indonesia, Moh Aldy Maulana, meminta KPK bertindak tegas apabila telah menemukan bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
“Kalau memang seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik sudah memenuhi unsur alat bukti yang cukup, kami mendesak KPK segera menetapkan Munaji sebagai tersangka,” ujar Aldy Kepada Jurnalis Kabarbaru, Jumat (16/5/2026).
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan saksi.
Ia menilai KPK perlu menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pokmas di Jawa Timur.
“KPK jangan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Aldy juga berharap penyidikan perkara tersebut dapat dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

