Kasus Korupsi PT Sumber Daya Bangkalan Belum Usai, Kasipidsus; Akan ada Tersangka Baru

Jurnalis: Masudi
Kabarbaru.co Bangkalan- Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT Sumber Daya (Perseroda) Bangkalan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih bergulir sampai hari ini tengang kasus penyertaan modal
Muhammad Fakhry Kasidsus Kejari Bangkalan Penyertaan Modal ini mengalir pada beberapa pihak yaitu PT Aman, PT Tonduk Majeng Madura, CV Prima Jaya, dan UD Mabruq RMS
“Kasus Penyertaan Modal oleh PT Sumber Daya mengalir pada Empat Pihak yaitu PT Aman, PT Tonduk Majeng Madura, CV Prima Jaya dan UD Mabruq RMS” Ucapnya 12/02/2025.
dalam kasus ini PT Aman Berkasnya sudah mencukupi bukti kasusnya sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Tinggi Surabaya.
“Kasus ini akan kami tangani sampai tuntas PT Aman berkasnya sudah kami serahkan ke pengadilan tinggi Surabaya sedangkan lainnya kami telah menerbitkan sprindik untuk mendapatkan bukti yang lengkap” Lanjut Fakhry.
Dalam Kasus ini Kasipidsus Menyatakan sangat berpotensi ada tersangka baru karena kami telah mengeluarkan sprindik baru untuk PT Tonduk Majeng Madura untuk mendalami penyidikan guna melengkapi alat Bukti.
Sedangkan untuk UD Mabruk RMS kami masih menghitung PKKN (Perhitungan Keuangan Negara) dengan berkordinasi dengan tim auditor dan untuk Cv Prima Jaya Masih melengkapi dan verifikasi alat bukti.
“Semua kasus ini akan kami selesaikan dengan baik, kami akan melengkapi alat bukti lalu setalah lengkap kami akan menetapkan tersangka baru” Tegasnya.
Kami Mengharap masyarakat untuk bersabar karena kami kejaksaan negeri Bangkalan sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka.
“Kami minta Maaf kepada masyarakat karena kelihatannya kasus ini stagnan, tapi kami pastikan semua proses sedangkan berjalan kami berhati-hati memverifikasi alat bukti sehingga bisa menetapkan tersangka” pungkas Fakhry