Kasus Dugaan Korupsi Layanan Notifikasi, KCI Desak Dirut BRI-Telkom Diperiksa

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru Jakarta – Aktivis Komunitas Cinta Indonesia, Aldy Maulana, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan.
“KPK harus memanggil dan memeriksa Direktur Utama BRI maupun Direktur Utama Telkom untuk menjelaskan proses pengambilan kebijakan dalam proyek tersebut. Jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi telusuri hingga ke pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan,” kata Aldy Maulana.
Menurut Aldy, dugaan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp2 triliun menunjukkan perkara ini harus diusut secara menyeluruh.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Publik menunggu keberanian KPK membongkar kasus ini secara transparan dan tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Semua pihak tetap harus dihormati hak-haknya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, pemeriksaan terhadap para pengambil kebijakan merupakan langkah penting untuk membuat perkara ini terang,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
