Jubir Benarkan Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA – Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Kemudian, dia menjelaskan Andi Putra ditangkap bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Diantara tujuh orang tersebut, ada juga ajudan pribadinya.
Terkait penangkapan itu, dia tidak ingin memberikan keterangan pers terlalu panjang, karena petugas KPK masih melakukan pemeriksaan secara parallel untuk menemukan bukti-bukti baru.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Firli Bahuri.