Jejak Begal di Perkebunan Karet Cikumpay Berakhir di Tangan Polisi

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Aksi dugaan begal tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan.
Namun, ketika melintas di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, korban diduga dihentikan oleh sejumlah pelaku. Dengan mengacungkan senjata tajam dan melontarkan ancaman, para pelaku kemudian diduga merampas barang-barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp8.030.000 serta dua unit telepon seluler, masing-masing satu unit Samsung berwarna hitam dan satu unit Oppo berwarna biru.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya empat orang terduga pelaku.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya uang tunai Rp8.030.000 dan dua unit telepon seluler milik korban.
Polisi juga mengamankan satu buah celurit, satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit sepeda motor Honda PCX, empat unit telepon seluler, tiga buah dompet, satu buah senjata keling, serta satu alat yang diduga digunakan sebagai bong.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara guna mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar I Made Purwantara.
Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta mengungkap secara utuh rangkaian aksi yang terjadi.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan cepat dan mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujar Tini.
Tini juga mengimbau masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan perjalanan pada malam hari atau melintasi kawasan yang relatif sepi.
“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, memilih jalur yang aman dan, apabila memungkinkan, tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110,” katanya.
Polres Purwakarta memastikan proses hukum terhadap keempat terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik masih terus melengkapi pemeriksaan dan mengembangkan perkara untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Pengungkapan kasus ini menjadi langkah Polres Purwakarta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap laporan dugaan tindak kriminal di wilayah hukumnya. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
