Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Gugatan Prapid Ditolak! Upaya Penertiban Tambang Ilegal Oleh Kejari Tolitoli & Gakkum KLHK Dinyatakan Sah oleh Pengadilan Negeri Tolitoli

Gugatan Pemohon di Tolak, Persidangan terus berlanjut.

Jurnalis:

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (1/2) pukul 15.00 WITA di Ruang Sidang Cakra-1, Pengadilan Negeri Tolitoli, hakim tunggal Dion Handung Harimurti, S.H. memutuskan untuk menolak permohonan gugatan penangkapan dan penahanan tersangka kasus tambang ilegal yang diajukan oleh Suhar Winandar Abidin dalam persidangan praperadilan.

Setelah pemeriksaan berkas dan mendengarkan para saksi dari kedua belah pihak pada sidang hari Selasa (30/1), majelis hakim menyimpulkan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap Suhar Winandar Abidin tidak melanggar prosedur hukum yang berlaku, sehingga penangkapan dan penahanan tersebut dianggap sah. Hasil keputusan ini menyatakan secara resmi bahwa Suhar Winandar Abidin adalah tersangka dalam kasus tersebut.

Jasa Pembuatan Buku

Suhar Winandar Abidin atau yang akrab dipanggil Suhar, sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap pihak GAKKUM KLHK terkait penangkapannya dan penahanannya pada Selasa, 9 Januari 2024, ke Pengadilan Negeri Tolitoli pada Rabu, 17 Januari 2024. Majelis hakim pengadilan kemudian menetapkan tanggal 24 Januari 2024 sebagai hari pertama sidang, yang melibatkan pemeriksaan berkas dan saksi dari tersangka dan pihak GAKKUM KLHK Sulawesi untuk menentukan keabsahan penangkapan tersebut.

Pengadilan Negeri Tolitoli akhirnya mengumumkan putusan pada Kamis (1/2) sekitar pukul 15.00 WITA, di mana majelis hakim tunggal memutuskan bahwa penangkapan dan penahanan Suhar Winandar Abidin dianggap sah, dan oleh karena itu, Suhar secara resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Putusan ini merupakan kelanjutan perkara tambang ilegal yang masih berlangsung. Pihak kuasa hukum pemohon, Rifai S.H., akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store