Dugaan Korupsi Jalan Rp4 Miliar, Aktivis Desak Polda Sumut Periksa CV Anugrah Permai dan Dinas PUPR Palas

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Medan – Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Mapolda Sumatera Utara dalam aksi unjuk rasa jilid I, Selasa (14/7/2026). Aksi yang dikomandoi langsung oleh Ketua Umum TAMU, Ibrahim Cholil Pohan, ini membawa tuntutan keras agar Kapolda Sumatera Utara segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rekonstruksi Jalan Sp. Tamosu-Padang Hasior Lombang, Kabupaten Padang Lawas.
Berdasarkan investigasi lapangan, massa menduga proyek senilai Rp4 miliar dari Tahun Anggaran 2025 tersebut menyimpan indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Ibrahim Cholil Pohan menyoroti kondisi fisik jalan yang sangat memprihatinkan meski masa pengerjaannya baru berjalan kurang dari satu tahun. Ia menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut jauh dari standar teknis yang seharusnya.
“Jalan aspal yang baru selesai dikerjakan belum genap setahun terlihat sudah retak dan beton bahu jalan sudah terpisah dengan aspal. Terkesan pekerjaan tersebut diduga asal jadi,” ujar Ibrahim kepada wartawan saat memimpin aksi.
Ibrahim mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Padang Lawas, PPK Dinas PUPR, pihak pelaksana proyek CV Anugrah Permai, serta Pimpinan CV Polo Consultant selaku konsultan pengawas. Menurutnya, kerusakan prematur pada infrastruktur tersebut merupakan bukti nyata adanya persekongkolan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami menduga kuat adanya perbuatan persekongkolan dalam tindak pidana korupsi pada pekerjaan rekonstruksi Jalan Sp. Tamosu-Padang Hasior Lombang, sehingga hasil pekerjaannya sangat mengecewakan dan tidak pantas dilihat dari anggaran pembangunannya yang mencapai Rp4 miliar,” tegas Ibrahim.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Subdit Tipikor Polda Sumatera Utara memberikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk mendalami temuan tersebut, namun meminta agar para aktivis melengkapinya dengan laporan resmi.
“Kami ucapkan terima kasih banyak atas informasinya dan aspirasi adik-adik mahasiswa. Informasi ini akan kami dalami, dan kami meminta adik-adik mahasiswa untuk memasukkan laporannya ke Polda Sumut agar dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di negara kita,” ujar perwakilan penyidik Polda Sumut.
Menanggapi arahan tersebut, Ibrahim Cholil Pohan berkomitmen untuk segera menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut guna memperkuat penyidikan. Ia juga menegaskan bahwa aksi ini belum berakhir.
“Kami akan melakukan laporan Dumas ke kantor Polda Sumut untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Kami juga berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid II dengan membawa tuntutan yang sama jika kasus ini tidak segera berjalan,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
