Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Diduga Korupsi Dana Hibah, Aktivis Desak KPK Tangkap Agung Mulyono

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Aktivis dan mahasiswa asal Jawa Timur yang tergabung dalam Jatim Progress menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Aktivis dan mahasiswa asal Jawa Timur tersebut menyoal dugaan berhentinya penyelidikan terkait korupsi Dana Hibah Jatim di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya, menurut Hanafi selaku Korlap aksi, kasus korupsi dengan terdakwa OTT Sahat Tua Simanjuntak tersebut masih dapat dikembangkan dan kemungkinan ada anggota DPRD lainnya yang ikut terlibat.

“Kami meminta KPK segera memeriksa kembali Dr. Agung Mulyono, sebab sebelumnya yang bersangkutan juga pernah diperiksa, tapi masih dalam kapasitas sebagai saksi. Kami meyakini bahwa Dr. Agung Mulyono sedikit banyak tahu bahkan terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di Jatim,” papar Hanafi dalam orasinya.

Hanafi menuturkan bahwa cara KPK melakukan penggeledahan ke kediaman ketua Komisi D DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim tersebut adalah isyarat yang menunjukan keterlibatan Dr. Agung Mulyono.

“KPK itu bukan orang bodoh, pastinya sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik sudah punya clue tersendiri bahwa orang tersebut disinyalir kuat tahu atau bahkan sering terlibat dalam program dana hibah pemprov,” tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa KPK hanya perlu dorongan kuat dari masyarakat Jawa Timur dalam penuntasan korupsi dana hibah, terlebih dalam laporan LHKPN banyak sekali anggota DPRD Jatim yang kekayaannya naik drastis.

“Kami masih punya keyakinan kuat bahwa Sahat bukan satu-satunya anggota dewan yang bermain dana hibah, dia hanya apes saja pada waktu itu. Apalagi di LHKPN tidak sedikit anggota dewan yang harta kekayaannya naik drastis, salah satunya Dr. Agung Mulyono,” tambahnya.

Hanafi menegaskan dirinya beserta anggota Jatim Progress akan terus mengawal agar KPK segera memberikan status tersangka kepada Dr. Agung Mulyono.

“Kami pastikan, sebelum ada status tersangka terhadap Dr. Agung Mulyono, kita akan terus melakukan dorongan moral (demonstrasi) di KPK, sambil lalu kita kumpulkan bukti-bukti hibah dari pokmas yang diduga dibawa Agung Mulyono,” tutup Hanafi.

Diberitakan sebelumnya, kediaman Dr. Agung Mulyono pernah digeledah oleh KPK dan ditemukan sejumlah uang ratusan juta dan ribuan US dollar.

Pada saat persidangan Agung Mulyono menuturkan bahwa uang yang disita tersebut merupakan uang partai.

“190-an juta uang partai. Waktu itu ruang kantor sedang direhab belum selesai. Kebetulan uang itu kan sedang di staf untuk operasional, besok digeledah. Uang partai, bukan uang pokmas,” kata Agung Mulyono saat menjawab pertanyaan JPU di depan Majelis Hakim.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store