Anggota Polres Pamekasan Diduga Jual Istrinya Sendiri, Berakhir Diperiksa Bidpropam Polda Jatim
Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru, Surabaya – Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR (sebelumnya disebut Aipda AD) diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Aiptu AR diduga melakukan tindakan asusila dengan menjual istrinya sendiri kepada rekan sesama polisi.
Hal tersebut terkuak setelah istri Aiptu AR melalui pengacaranya melaporkan tindakan asusila tersebut kepada Bidpropam Polda Jatim, pada 29 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (3/1) lalu, setelah diterimanya aduan masyarakat.
“Iya benar, ada pengaduan masyarakat dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, melakukan tindakan asusila,” ujar Dirmanto Sabtu (7/1/2022).
Ia menyampaikan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim. Perkembangan pemeriksaan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
“Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dirmanto menambahkan sampai saat ini masih belum ada saksi lain selain Aiptu AR yang diperiksa secara intensif di Bidprom Polda Jatim.
“Sementara masih Aiptu AR yang didalami dan dilakukan penelitian oleh (Bidpropam) Polda Jawa Timur,” ungkap Dirmanto.