Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aksi Nekat! Karyawan Curi Truk Perusahaan, Polres Purwakarta Tangkap Pelaku di Sadang

Konferensi pers: Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah ungkap Kasus pencurian truk.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian sebuah truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi F-9482-WB.

Pencurian yang terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (25/3/2025) dini hari, berhasil diungkap setelah adanya laporan dari Piket Siaga Polsek Ciranjang, Polres Cianjur.

Jasa Pembuatan Buku

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DR (42) merupakan karyawan PT Jembar Abadan Abada, perusahaan tempat truk tersebut beroperasi. DR nekat mencuri truk bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, kami menerima laporan dari Polsek Ciranjang bahwa ada kendaraan hasil pencurian yang sedang dibawa ke arah Purwakarta. Tak butuh waktu lama, Unit Tipidkor langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran,” ujar AKBP Lilik dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, DR tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh dua rekannya yang berinisial D dan S, yang masing-masing memiliki tugas berbeda.

“DR bertugas mengendarai truk hasil curian, sementara D membuka gerbang dan ikut di dalam kendaraan tersebut. Sedangkan S berperan sebagai penunjuk jalan pelarian dengan menggunakan mobil Suzuki Futura pick-up berwarna hitam,” jelas AKBP Lilik.

Melalui pelacakan GPS, polisi menemukan truk tersebut di perempatan Sadang, arah Cikampek. Saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DR.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, truk ini rencananya akan dijual ke Jawa. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

Selain menangkap DR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu unit truk Hino warna hijau dengan nomor polisi F-9482-WB, Kunci kontak truk, Fotokopi STNK kendaraan, Sebuah tas selempang warna hitam, 1 set kunci hastag dan 1 unit ponsel Samsung warna hitam.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Lilik.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store