Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KCI Desak Audit 41 Dapur MBG Milik Yasika Aulia Anak DPRD Sulsel Pasca Dadan Hindayana Ditangkap

Yasika Aulia Bersama Bapaknya (Yasir Machmud, Wakil Ketua DPRD Sulsel) (Dok. Istimewa)
Yasika Aulia Bersama Bapaknya (Yasir Machmud, Wakil Ketua DPRD Sulsel). (Dok. Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu efek domino yang luas terhadap kredibilitas tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.

Kini, sorotan tajam publik tertuju pada gurita pengelolaan 41 dapur MBG di Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di bawah kendali Yayasan Yasika Group.

Yayasan tersebut diketahui dipimpin oleh Yasika Aulia Ramadhani, yang merupakan putri kandung dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.

Hubungan kekerabatan antara pengelola proyek negara bernilai fantastis ini dengan elite politik daerah memicu kekhawatiran publik akan adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest).

Merespons situasi tersebut, Komunitas Cinta Indonesia (KCI) melalui Ketua Umumnya, Moh. Aldy Maulana, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola oleh Yasika Group.

“Setelah kasus korupsi yang menyeret mantan petinggi BGN terungkap, seluruh mitra swasta maupun yayasan yang mengelola program dalam skala besar wajib diaudit secara terbuka. KCI mendesak agar proses perizinan 41 dapur milik Yasika Group diperiksa kembali secara rigid, begitu pula dengan seluruh alur penggunaan anggarannya,” tegas Moh. Aldy Maulana, Jumat (5/6/2026).

Menurut Aldy, pemeriksaan independen ini sangat krusial untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan spesifikasi gizi, penggelembungan dana (mark-up), ataupun praktik monopoli kuota dapur yang memanfaatkan pengaruh jabatan politik orang tua di tingkat regional.

Langkah kritis yang disuarakan KCI sejalan dengan besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk program strategis nasional ini. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi APBN 2026 untuk program MBG sebesar Rp268 Triliun.

Dengan skala anggaran yang masif tersebut, setiap dapur mitra BGN idealnya wajib melewati proses seleksi (fit and proper test) yang ketat dan transparan. Di sisi lain, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan konfirmasi bahwa hingga saat ini 41 dapur MBG milik Yasika Group di Sulawesi Selatan dinyatakan tetap beroperasi.

Kendati demikian KCI menyatakan perlu adanya pengawasan demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan akurasi pelaksanaan program di lapangan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store