Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

6.609 Arsip Dimusnahkan di Purwakarta, Ini Alasannya

IMG_20260522_115235
Disarpus Purwakarta melakukan pemusnahan arsip sebanyak 6.609 berkas, dari 5 OPD.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Purwakarta melaksanakan pemusnahan arsip di Pendopo Disarpus Kabupaten Purwakarta, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan arsip serta penguatan tata kelola pemerintahan yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.

Kegiatan pemusnahan arsip itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan yang mewakili Bupati Purwakarta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartaji, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Disarpus Kabupaten Purwakarta, Aan, mengatakan pemusnahan arsip merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan data sekaligus menciptakan ruang penyimpanan arsip yang lebih tertata dan efisien.

“Pemusnahan arsip ini merupakan upaya baik. Sesuai slogan kami, ‘Arsip urang, keur urang. Musnah arsipna, aman datana, bersih tempatna’,” ujar Aan kepada awak media.

Ia menjelaskan, total arsip yang dimusnahkan mencapai 6.609 berkas yang berasal dari lima OPD, yakni BPBD, DKUPP, Satpol PP, BKAD, dan DPPKB.

Menurut Aan, seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian dan verifikasi secara ketat untuk memastikan arsip tersebut memang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun historis.

“Arsip yang dimusnahkan sudah melalui proses penilaian sesuai ketentuan. Untuk arsip yang usianya di atas 10 tahun, wajib mendapatkan rekomendasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan seluruh proses itu sudah kami tempuh,” katanya.

Ia menegaskan, pemusnahan arsip dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga keamanan data tetap terjamin.

“Insyaallah data-data yang dimusnahkan tetap aman karena prosesnya dilakukan secara resmi dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispusipda Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartaji, menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi kearsipan, khususnya terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Setiap perangkat daerah memiliki kewajiban tidak hanya mengelola arsip, tetapi juga melakukan penyusutan dan pemusnahan terhadap arsip yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna,” jelas Kusmana.

Ia menyebutkan, proses pemusnahan dilakukan melalui tahapan inventarisasi dan verifikasi oleh tim khusus yang dibentuk pemerintah daerah. Tahapan tersebut penting untuk memastikan arsip yang dimusnahkan benar-benar layak dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Arsip seperti laporan keuangan, SPJ, dan dokumen lainnya yang sudah habis masa retensinya akan diteliti terlebih dahulu oleh tim verifikasi sebelum diputuskan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kusmana juga memberikan apresiasi atas prestasi Kabupaten Purwakarta yang berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam pengelolaan simpul jaringan kearsipan nasional melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SIKN-JIKN).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengelola arsip digital dan menyediakan akses informasi kepada publik.

“Purwakarta luar biasa. Hampir 30 ribu file arsip sudah berhasil diinput ke sistem SIKN-JIKN. Bahkan capaian ini bisa melampaui provinsi. Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Disarpus,” katanya.

Kusmana menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan daerah, kepemimpinan Kepala Disarpus, serta konsistensi para pegawai dalam melakukan digitalisasi dan penginputan data arsip.

“Pengelolaan arsip membutuhkan komitmen yang kuat dan kerja yang konsisten. Karena arsip bukan hanya dokumen, tetapi juga sumber informasi penting bagi masyarakat dan pemerintah di masa depan,” pungkasnya.***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store