Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejagung Tetapkan Mafia Tambang Sudianto Alias Aseng Tersangka Korupsi IUP Kalimatan Barat

Kabarbaru.co
Sudianto alias Aseng ditahan Kejaksaan Agung di Jakarta (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan terkait dugaan praktik tambang ilegal serta penyalahgunaan perizinan pertambangan di wilayah tersebut.

Aseng yang diketahui merupakan pemilik perusahaan Quality Sukses Sejahtera tampak mengenakan rompi tahanan saat berada di dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Jum’at (22/5/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola IUP yang diduga menimbulkan kerugian negara serta berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Penyidik Kejagung sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor perusahaan di kawasan Megamall Pontianak.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Selain dugaan korupsi, aparat penegak hukum juga mendalami potensi tindak pidana pencucian uang dari aktivitas usaha pertambangan yang tengah diusut.

Penetapan Aseng sebagai tersangka mendapat perhatian publik dan kalangan aktivis antikorupsi yang sebelumnya mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan mafia tambang di Kalimantan Barat secara menyeluruh.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store