Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ribuan Anak Terpapar Judol, DPR RI Soroti Gagalnya Kinerja Meutya Hafid di Komdigi

Desain tanpa judul - 2026-05-17T115144.319
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengkritik keras Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah lembaga tersebut mengungkap data ratusan ribu anak terpapar judi online (judol).

Marwan menegaskan bahwa Komdigi tidak boleh hanya sekadar menjadi lembaga pelapor data ke publik.

Menteri Komdigi seharusnya memaparkan langkah konkret dan nyata dalam memutus akses situs serta aplikasi judi daring yang kini sangat mudah menjangkau anak-anak.

Politikus PKB tersebut mengingatkan bahwa akar masalah judi daring berada pada longgarnya pengawasan hulu yang menjadi ranah kerja Komdigi.

Ia merasa geram karena selama ini kementerian dan lembaga perlindungan anak hanya menerima dampak buruk atau sampah di bagian hilir tanpa ada penyelesaian di pusat masalah.

Marwan meminta Komdigi membuktikan kinerjanya agar tidak muncul kecurigaan publik mengenai adanya pembiaran terhadap maraknya akses judi di Indonesia.

Dampak Anggaran Perlindungan Anak

Marwan menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama mitra kerjanya, seperti KPAI dan Kementerian PPPA, harus menanggung beban berat untuk memulihkan trauma anak-anak yang terlanjur kecanduan judol.

Proses pemulihan tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang, sementara lembaga-lembaga perlindungan anak memiliki keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, ia mendesak penanganan lintas sektoral yang berfokus pada pemblokiran total pada sistem aplikasi dan portal judi daring.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan data mencengangkan bahwa hampir 200.000 anak di Indonesia telah terpapar judi daring.

Data tersebut mencakup sekitar 80.000 anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Meutya menyebut fenomena ini sebagai alarm gawat bagi masa depan generasi muda dan menegaskan bahwa judi online merupakan bentuk penipuan (scam) yang terstruktur untuk merugikan pemainnya.

Komdigi Minta Bantuan Platform Besar

Menanggapi masalah tersebut, Meutya Hafid menyatakan bahwa pemberantasan judi daring tidak bisa mengandalkan pemutusan akses semata, melainkan butuh penguatan literasi digital dari keluarga.

Komdigi mengklaim terus memblokir ribuan situs dan konten ilegal setiap hari.

Namun, Meutya mengakui situs-situs baru akan terus bermunculan jika para bandar dan pelaku utama tidak mendapat tindakan hukum yang tegas dari aparat.

Guna memaksimalkan pemberantasan, Komdigi mengaku telah meminta platform besar seperti Meta (Facebook dan Instagram), TikTok, serta YouTube untuk menurunkan iklan judi online yang semakin agresif.

Meutya mengharapkan dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, dan lembaga perbankan untuk memutus aliran dana perjudian.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan keluarga untuk menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga anak-anak dari bahaya digital ini.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store