Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ditreskrimsus Polda PBD Selamatkan Uang Korban Penipuan

Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Muhammad Rafli Akbar, (kiri), saat menyerahkan kembali uang kerugian korban penipuan online di Mapolda Papua Barat Daya, Kota Sorong
Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Muhammad Rafli Akbar, (kiri), saat menyerahkan kembali uang kerugian korban penipuan online di Mapolda Papua Barat Daya, Kota Sorong.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus video call menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mencatut identitas anggota kepolisian berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Kasus tersebut terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dan menimpa seorang korban bernama Usman yang bekerja di salah satu instansi di Kota Sorong.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iwan P. Manurung, melalui Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Muhammad Rafli Akbar, menjelaskan kasus tersebut bermula pada 5 November 2025 saat korban sedang bertugas piket.

Saat itu, korban tiba-tiba menerima panggilan video call dari seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes yang bertugas di salah satu Polda di Indonesia.

Pelaku menggunakan teknologi AI agar tampilan video call terlihat meyakinkan dan seolah-olah benar merupakan aparat kepolisian.

“Pelaku mengatakan bahwa uang di rekening korban terindikasi tindak pidana pencucian uang. Korban kemudian diminta mentransfer seluruh uangnya untuk dilakukan pengecekan oleh PPATK sekaligus pembersihan dana tersebut,” jelas Rafli.

Pelaku meyakinkan korban bahwa uang yang telah ditransfer nantinya akan dikembalikan kembali setelah proses pengecekan selesai.

Karena panik dan percaya terhadap pelaku, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp93.080.000 ke rekening yang diberikan pelaku.

Namun setelah seluruh dana ditransfer, nomor telepon pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

“Dari situ korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan online,” ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Papua Barat Daya pada 1 Desember 2025.

Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menemukan bahwa identitas yang digunakan pelaku merupakan identitas palsu dan tidak ada anggota polisi dengan identitas tersebut di Polda yang disebutkan pelaku.

Penyidik kemudian melakukan koordinasi dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aliran dana korban.

Menurut Rafli, koordinasi tersebut menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus dan menyelamatkan uang milik korban.

“OJK saat ini memang sedang mem-push penanganan penipuan online dan bekerja sama dengan kepolisian. Dari koordinasi itu kami mendapatkan petunjuk hingga akhirnya uang milik korban bisa dikembalikan,” katanya.

Setelah dana korban berhasil dikembalikan, korban kemudian mencabut laporannya.

Korban, Usman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Daya, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, dan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya yang telah membantu mengungkap kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan pencatutan identitas aparat penegak hukum.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store