Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KCI Desak KPK Tetapkan Tersangka Semua Pengusaha yang Sudah Diperiksa Terkait Suap Bea Cukai

Kabarbaru.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan (Dok: Istimewa) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kini menghadapi desakan kuat untuk membongkar praktik mafia cukai rokok ilegal yang diduga melibatkan jaringan pengusaha dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua Komunitas Cinta Indonesia, Moh Aldy Maulana, menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai merupakan kejahatan serius yang merusak penerimaan negara serta tata kelola industri tembakau nasional.

Menurut Aldy, praktik ilegal tersebut tidak mungkin tumbuh subur tanpa adanya celah pengawasan yang sengaja dibiarkan atau keterlibatan oknum aparat.

Karena itu, ia mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut kasus hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung di balik layar.

“Transparansi dalam proses penyidikan menjadi kunci agar publik dapat memantau komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor cukai,” ujar Aldy.

Kasus ini mencuat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah safe house di wilayah Ciputat. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan izin cukai rokok.

Dari hasil pendalaman, KPK menduga terdapat skema suap dan gratifikasi dalam proses administrasi cukai. Para oknum pejabat diduga menerima imbalan untuk memberikan fasilitas atau membiarkan pelanggaran distribusi rokok tanpa pita cukai resmi. Praktik tersebut disebut menyebabkan kerugian besar terhadap penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Mereka antara lain Rizal selaku mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026.

Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando selaku Kasi Intel DJBC, Budiman Bayu Prasojo pegawai Ditjen Bea Cukai, serta pihak swasta yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan Manajer Operasional PT BR.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana pengurusan cukai. Pemeriksaan itu dilakukan guna memperjelas peran masing-masing pihak dalam jaringan mafia cukai rokok ilegal.

KCI pun mendesak KPK segera menetapkan seluruh pihak yang telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.

“KPK memeriksa saksi sudah pasti mengantongi bukti keterlibatan pengusaha rokok dalam kasus bea cukai” ujarnya

“KPK harus berani menetapkan semua pihak yang telah dipanggil apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi dalam kasus mafia cukai ini,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store