Pembatasan Penggunaan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Editor: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Opini – Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Manfaat yang ditawarkan dari media sosial tentu sangat besar, seperti mudahnya akses komunikasi, meluasnya jaringan pertemanan, sebagai penunjang sarana bisnis dan edukasi serta yang lainnya. Penggunaan media sosial pun dilakukan oleh semua kalangan, tak terkecuali anak anak.
Perkembangan dan penggunaan media sosial yang sangat pesat membuat anak-anak dapat dengan mudah mengakses berbagai platform media sosial. Meskipun media sosial memiliki banyak manfaat, seperti memudahkan komunikasi dan memberi kemudahan akses edukasi, penggunaan yang tidak terkontrol pada usia yang masih muda dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap perkembangan anak.
Orang tua yang melihat penggunaan media sosial pada pun tentu memiliki keresahan. Pemerintah mulai mempertimbangkan peraturan mengenai pembatasan penggunaan media sosial untuk anak dibawah 16 tahun. Anak yang masih berada pada tahap perkembangan kognitif, emosional, dan sosial tentu belum memiliki pendirian dan pemahaman terkait penggunaan media sosial. Mereka belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk mengerti informasi yang mereka temui di internet dan menyaring informasi yang ditemuin, sehingga mereka dengan mudah mentelaah sebuah informasi yang belum tentu baik dan benar.
Media sosial sering menampilkan berbagai jenis konten yang tidak selalu sesuai dengan usia anak, seperti kekerasan, ujaran kebencian, informasi yang menyesatkan, atau gaya hidup yang tidak realistis. Karna media sosial bersifat universal, maka segala informasi ada disana tanpa pengelompokan usia. Jika anak terlalu sering terpapar konten tersebut tanpa bimbingan yang tepat, hal ini dapat memengaruhi cara berpikir, perilaku, serta nilai-nilai dalam diri mereka.
Sebuah hasil survei dari penelitian yang diadakan pada hari Safer Internet Day menemukan bahwa 75 persen anak berumur 10-12 tahun telah memiliki akun media sosial meski umur minimal untuk membuat akun media sosial adalah 13 tahun. Berbagai media sosial menerapkan batasan umur minimal yaitu 13 tahun. Beberapa media sosial yang menerapkan hal ini antara lain Facebook, Twitter, Instagram, Pinterest dan Snapchat. Namun, dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Newsround dari BBC, ditemukan bahwa tiga per empat dari anak yang masih di bawah umur telah menggunakan setidaknya satu media sosial.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak atau remaja yang terlalu sering menggunakan media sosial berisiko mengalami perasaan cemas, stres, dan rendah diri. Hal ini sering terjadi karena mereka cenderung membandingkan diri dengan orang lain yang terlihat lebih sukses, lebih menarik, atau memiliki kehidupan yang tampak lebih sempurna di media sosial. Padahal, apa yang ditampilkan di media sosial sering kali hanya bagian tertentu dari kehidupan seseorang dan tidak selalu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Dampak lain dari penggunaan media sosial bagi anak dibawah 16 tahun adalah berkurangnya interaksi sosial secara langsung. Padahal seharusnya, anak-anak harus lebih sering berinteraksi dengan dunia nyata. Berinteraksi secara langsung dapat dilakukan dengan bermain bersama dengan teman sebaya, berdiskusi sederhana, mengobrol atau belajar bersama. Berinteraksi secara langsung bagi anak maupun remaja juga memiliki manfaat yang sangat banyak, salah satunya melatih kemampuan berpikir dan berbicara.
Sedangkan anak yang terlalu fokus pada media sosial dapat menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar dibandingkan berinteraksi secara nyata dengan keluarga, teman, atau lingkungan sekitarnya. Padahal, interaksi langsung sangat penting untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, empati, dan keterampilan sosial mereka. Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga dapat mengganggu waktu belajar, aktivitas fisik, serta pola tidur anak. Pengaruh lain dari penggunaan media sosial bagian anak dibawah 16 tahun, juga memiliki dampak negatif yang besar, diantaranya cyber bullying, memicu kejahatan di media sosial, pornografi, komunikasi yang buruk dan pemahaman yang kurang baik terhadap mengumbar kehidupan pribadi di media sosial.
Dari banyaknya dampak negatif penggunaan media sosial bagi anak dibawah umur, tentu pembatasan penggunaan media sosial tidak seharusnya dilakukan dengan cara melarang secara mutlak. Media sosial juga memiliki sisi positif jika digunakan secara bijak. Misalnya, media sosial dapat menjadi sarana untuk belajar, berbagi informasi, mengembangkan kreativitas, serta memperluas wawasan anak. Oleh karena itu, yang lebih penting adalah adanya pengawasan, bimbingan, dan pendidikan literasi digital dari orang tua maupun sekolah.
Orang tua memiliki peran penting dan besar dalam mengarahkan anak agar menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab. Pemahaman orang tua tentang penggunaan media sosial bagi anak tentu point yang sangat penting, dimana orang tua memang sebagai guru pertama bagi kehidupan anak. Kontrol yang dapat dilakukan orang tua bagi penggunaan media sosial untuk anak dapat dilakukan dengan membatasi waktu penggunaan, memantau jenis konten yang diakses, serta berdiskusi dengan anak mengenai risiko dan manfaat dari penggunaan media sosial. Sekolah juga dapat berperan dengan memberikan pendidikan tentang etika dalam penggunaan media sosial, keamanan internet, dan cara menyaring informasi yang benar.
Pemerintah juga perlu turut bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan pembatasan usia, penguatan sistem verifikasi umur, serta pengawasan terhadap konten yang berpotensi merugikan anak. Kemudahan akses dalam pemanfaatan media sosial jangan sampai menjadi boomerang effect bagi anak, keluarga, lingkungan dan negara. Pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan tentu sebagai langkah awal yang apik bagi anak yang belum sepenuhnya mengerti cara memakai media sosial yang baik dan benar. Tentunya peran orang tua sangat besar dalam penerapan kebijakan ini. Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dibawah umur dilakukan guna menyelamatkan generasi penerus agar dapat memanfaatn platform media sosial dengan baik dan mendatangkan manfaat.
Penulis : Nisa Faradhila, Teknik Kimia, , Universitas Mulawarman.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

