Hotman Paris Tumbang! Gagal Bela Hary Tanoe Lawan Gugatan Jusuf Hamka

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, jakarta – Nama Hotman Paris Hutapea kembali menjadi perbincangan publik setelah putusan pengadilan dalam sengketa antara Jusuf Hamka dan pihak Hary Tanoesoedibjo.
Pengacara kondang tersebut dikenal luas karena kiprahnya dalam menangani berbagai perkara besar serta kehadirannya di kasus-kasus yang menjadi sorotan nasional.
Hotman Kembali menjadi Perbincangan setalah kekalahannya menangani kasus besar Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.
Profil Hotman Paris
Hotman lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959. Ia dibesarkan dalam keluarga yang berkecukupan, Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Parahyangan Bandung, dilanjutkan ke University of Technology Sydney, serta Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Karier profesionalnya dimulai di kantor hukum OC Kaligis & Associates, kemudian berlanjut ke Nasution Lubis Hadiputranto pada 1982. Ia juga sempat berkarier di firma hukum Freehill Hollingdale & Page di Sydney pada 1987 hingga 1998. Setelah itu, Hotman mendirikan firma sendiri, Hotman Paris Hutapea & Partners, yang berbasis di Kelapa Gading, Jakarta.
Putusan Hakim dan Nilai Ganti Rugi
Dalam perkara yang melibatkan pihak Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding, majelis hakim menyatakan adanya perbuatan melawan hukum.
Dalam amar putusan, pihak tergugat diwajibkan membayar ganti rugi
• materiil sebesar US$28 juta
• immateriil Rp50 miliar.
Jika diakumulasikan, total nilai kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp531 miliar, belum termasuk bunga 6 persen per tahun yang dihitung sejak 2002 hingga pembayaran lunas. Kewajiban tersebut dibebankan secara tanggung renteng kepada pihak terkait.
Respons Publik Terhadap Hotman Paris
Usai putusan dibacakan, perbincangan publik di Threads justru meluas ke sosok kuasa hukum Hotman Paris.
Putusan tersebut segera memicu respons luas di media sosial. Salah satu unggahan dari akun Skyholic menjadi viral dan banyak dikutip warganet.
Dalam unggahan itu, pemilik akun menyampaikan ucapan selamat kepada Jusuf Hamka, sekaligus menyentil pihak lawan beserta kuasa hukumnya dengan nada satire.
“Selamat Pak Jusuf Hamka, doa mu dikabulkan Allah 🤲🏻
Lawannya Pak Jusuf itu Hary Tanoe. Lawyernya HT tau kan siapa? Perasaan lost strike mulu dia, apa karena kebanyakan dugem kali ya 🤣” unggahan skyholic
Unggahan tersebut menjadi perbincangan luas di sosial media mendapat banyak respond dari netizen.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

