DPR Sepakat Perjuangkan Peningkatan Anggaran Kemendes Sebagai Biaya Program Prioritas

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Jakarta – Komisi V DPR bersepakat akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam rangka membiayai program prioritas nasional dan kegiatan yang berbasis masyarakat di desa.
Pasalnya, anggaran yang diberikan kepada Kemendes PDTT tidak sebanding dengan beban yang diberikan, yaitu hanya Rp3 triliun untuk Tahun Anggaran 2023.
Sementara Ia diberi beban harus mengurus 74.953 desa di seluruh Indonesia dengan segala macam persoalan.
“Komisi 5 DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat rapat, Senin (30/05/2022).
Selanjutnya, rapat kerja antara Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim itu juga menyepakati agar kegiatan dan program berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan pada masa persidangan I sampai IV tahun sidang 2021-2022. Baik masa kunjungan kerja spesifik maupun masa reses.
Adapun usulan Komisi V DPR RI berdasarkan hasil yaitu, peningkatan dukungan kebijakan fiskal, memperbaiki tata kelola SDA dan SMD, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta mendorong stakeholder untuk berpihak kepada pengembangan infrastruktur di daerah tertinggal untuk mengurangi keterisolasian.
Selanjutnya, Kemendes PDTT juga diminta fokus pada kegiatan pemberdayaan terutama penguatan BUM Desa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.
Perlu tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi dan profesionalitas, terutama dalam memanfaatkan dana desa sesuai dengan prioritas dalam rangka mewujudkan Desa Maju dan Mandiri.
“Hasil kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI sudah saya terima dan insya Allah akan segera kita tindak lanjuti dalam RKA APBN tahun 2023. Dan ketika memang ada yang sifatnya mendesak nanti kita akan segera bicarakan lebih lanjut supaya dioptimalkan untuk bisa ditindaklanjuti di tahun anggaran 2022,” kata Gus Halim.