Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tak Lagi Khawatir Risiko Kerja, Pengajar Ponpes Insan Kamil Kini Dilindungi BPJS

IMG_20260330_172533
Pondok Pesantren Insan Kamil Payatiman, Purwakarta, secara resmi menerima sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Pondok Pesantren Insan Kamil Payatiman, Purwakarta, secara resmi menerima sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, di Masjid Ponpes Insan Kamil Payatiman Jalan Ahmad Yani, Gang Sukarata Bawah, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Selasa (17/3/2026)

Sertifikat dan kartu kepesertaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, kepada Pimpinan Ponpes Insan Kamil Payatiman, Drs. Asep Himtoya.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Agus Salahudin, M.Ag, serta Ketua Forum Ponpes Kabupaten Purwakarta, KH. Drs. Akhfadz Fauzi, M.Ag.

Pimpinan ponpes, Asep Himtoya, menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya atas kepesertaan tersebut. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi para ustadz dan ustadzah dalam menjalankan tugasnya.

“Kami sangat antusias karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini memberikan rasa aman bagi para tenaga pengajar. Dengan adanya perlindungan ini, keluarga besar pesantren merasa lebih terlindungi dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial hingga ke sektor pendidikan berbasis pesantren.

Menurutnya, seluruh pekerja di lingkungan pesantren, baik tenaga pengajar maupun tenaga pendukung, memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Pondok pesantren merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Wira.

Ia menambahkan, melalui kepesertaan ini, Ponpes Insan Kamil Payatiman telah mendapatkan perlindungan dari dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Di sisi lain, Kasi Pontren Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Agus Salahudin, mengapresiasi langkah ponpes tersebut. Ia menilai, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga dapat menjadi contoh dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh pondok pesantren lainnya, sehingga semakin banyak tenaga pengajar yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Ponpes Kabupaten Purwakarta, Akhfadz Fauzi. Ia menyebut Ponpes Insan Kamil Payatiman dapat menjadi teladan bagi pesantren lain agar segera mendaftarkan tenaga pengajarnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya perlindungan ini, para pengajar dapat bekerja dengan lebih tenang dan terhindar dari risiko sosial apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta juga menyerahkan santunan berupa 20 paket bingkisan untuk anak yatim, yang berisi makanan dan perlengkapan mandi. ***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store