Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban THM Selama Ramadan

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan dukungannya terhadap langkah penertiban tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga suasana religius dan menghormati nilai-nilai kesucian yang dijunjung masyarakat Sumenep.
Zainal menyampaikan hal itu sebagai respons atas dorongan Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas hiburan yang dinilai mengganggu kekhusyukan Ramadan.
Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Jika terbukti melanggar, kami mendorong penutupan permanen. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penertiban bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bagian dari menjaga karakter Sumenep sebagai daerah yang religius.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan malam.
“Kalau tidak sesuai ketentuan, harus ditindak tegas, termasuk penutupan permanen,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya bersifat sementara selama Ramadan. Menurutnya, konsistensi penegakan aturan penting untuk menjaga ketertiban sosial dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini bukan hanya momentum Ramadan, tapi menyangkut masa depan moral masyarakat,” katanya.
Zainal memastikan DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan tokoh agama, serta mendorong kerja sama antara pemerintah dan berbagai elemen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

