Negara Teluk Perang, DPR Desak Pemerintah Indonesia Tunda Haji 2026

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah segera menerbitkan maklumat khusus untuk menghentikan keberangkatan jemaah Haji 2026.
Langkah ekstrem ini bertujuan untuk melindungi keselamatan jemaah menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang kian memburuk dan meluas di kawasan Timur Tengah.
Politisi PKB tersebut menilai situasi keamanan saat ini sangat sulit diprediksi.
Ia mengkhawatirkan serangan udara dan ketegangan militer tersebut dapat mengancam keselamatan jemaah haji, baik saat menuju Arab Saudi maupun ketika bertolak kembali ke tanah air.
Belajar dari Pengalaman Pandemi
Marwan menekankan bahwa pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas demi nyawa warga negara.
Ia merujuk pada kebijakan penghentian keberangkatan haji saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu sebagai dasar hukum dan preseden yang memungkinkan maklumat ini terbit kembali.
“Pemerintah harus membuat maklumat baru. Maklumat sebelumnya yang hanya bersifat imbauan terbukti tidak efektif karena jemaah tetap berangkat. Jika eskalasi meningkat, kita harus punya langkah konkret selain sekadar mengimbau,” ujar Marwan kepada Jurnalis Kabarbaru, Selasa (24/03/2026).
Opsi Rute Penerbangan
Selain opsi penghentian, Marwan juga mengusulkan skenario alternatif jika pemerintah tetap memutuskan untuk memberangkatkan jemaah.
Salah satunya adalah mengubah rute penerbangan dengan menjauhi wilayah konflik dan melintas melalui kawasan Afrika.
Namun, perubahan rute ini tentu membutuhkan koordinasi tingkat tinggi dengan berbagai lembaga dan penyedia layanan penerbangan.
Pemerintah perlu memastikan aspek keamanan jalur baru tersebut agar tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pesawat pengangkut jemaah.
Tantangan Logistik dan Keuangan
Perubahan kebijakan haji di tengah situasi konflik juga membawa konsekuensi finansial yang besar.
Marwan mendorong pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan penyedia layanan hotel, konsumsi, hingga layanan Masyair di Armuzna terkait potensi kerugian dana yang sudah terbayar.
“Pemerintah harus berhasil meyakinkan berbagai pihak terkait sisi keuangan. Jika layanan sudah dibayar namun keberangkatan batal atau rute berubah, koordinasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi menjadi kunci agar beban keuangan haji tahun depan tidak semakin berat,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

