Kepala PUTR Eri Susanto Tersingkir dari Perebutan Kursi Sekda Sumenep

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, dinyatakan tidak lolos asesmen dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel), Rabu (5/2), dari tujuh peserta yang mengikuti asesmen, enam dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, sementara satu peserta gugur.
Pansel menetapkan hasil asesmen berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.14.2/78312/U.6/2026 tertanggal 5 Februari 2026.
Penilaian dilakukan secara objektif dan terukur, mencakup aspek manajerial, sosial kultural, serta potensi kepemimpinan strategis.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi Pansel.
Dengan hasil ini, persaingan menuju kursi Sekda Sumenep semakin mengerucut. Enam peserta yang lolos asesmen akan melaju ke tahapan seleksi berikutnya sebelum ditetapkan tiga besar calon Sekda.
Sebelumnya, delapan pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun satu orang mengundurkan diri sebelum asesmen dilaksanakan.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

