Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Terjerat Kasus Sabu, DJ Rere Moniq Diciduk Polisi di Triple X Surabaya

Desain tanpa judul - 2026-01-17T164010.152
Seorang disc jockey terkenal di Surabaya, DJ Rere Moniq saat perform (Dok: Instagram).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya – Aparat kepolisian mengamankan disc jockey (DJ) ternama asal Surabaya, DJ Moniq, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi menciduk DJ yang populer dengan slogan galau tersebut di tempat hiburan malam Triple X Club, Jalan Kedungdoro, pada Kamis (08/01/2025) dini hari.

Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dodi Pratama, mengonfirmasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua poket sabu sebagai barang bukti awal.

Temukan Barbuk di Kamar Kos

Setelah mengamankan DJ Moniq di area parkir klub, anggota Unit III Satres Narkoba segera melakukan pengembangan ke kamar kos sang DJ.

Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan dua rekan Moniq yang berinisial AP dan JE. Petugas juga menemukan pipet sisa pakai saat melakukan penggeledahan di dalam kamar.

“Kami melakukan pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya. MN (Moniq) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial NB yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Dodi Pratama kepada Jurnalis Kabarbaru di Surabaya, Sabtu (17/01/2026)

Pakai Sabu untuk Obat Diet

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan. Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Malik, menyebutkan bahwa para pelaku nekat mengonsumsi sabu dengan alasan kesehatan yang menyimpang.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka menggunakan barang haram tersebut sebagai obat penurun berat badan.

“Alasan mereka mengonsumsi sabu adalah untuk obat diet. Mereka mengaku menggunakan zat terlarang tersebut supaya badan terlihat lebih kurus,” jelas AKP Idham Malik.

Rehabilitasi Setelah Asesmen

Meski terbukti menyalahgunakan narkotika, total barang bukti yang polisi temukan dari ketiga pelaku beratnya tidak lebih dari satu gram.

Berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNNK Surabaya, dokter, dan kejaksaan, diputuskan bahwa ketiganya harus menjalani rehabilitasi.

Ketiga penyalahguna narkoba tersebut telah menjalani proses asesmen pada Senin (12/1/2026) lalu.

Polisi kini terus memburu pemasok utama berinisial NB untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan pekerja hiburan malam di Surabaya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store