Polda Metro Jaya Menjemput Paksa Selebgram Medina Zein dan Dirawat di RS Polri
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabar Baru, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa rekan-rekan kepolisian menjemput paksa selebgram Medina Zein terkait kasus pencemaran nama baik.
Menurut Zulpan, selama ini Medina Zein tidak pernah kooperatif dalam menjalani penyidikan. Oleh karena itu, kepolisian melakukan langkah tegas dan meminta terlapor mempertangung Jawabkan perbuatannya.
Zulpan menambahkan, seusai menjemput paksa, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa Medina Zein ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dia akan dirawat secara intensif sampai sembuh dan menjalani pemeriksaan.
“Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha. Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan bahwa berkas kasus ini sudah lengkap. Polda Metro Jaya juga sekaligus melimpahkan kasus ini ke Kejari Jaksel. Dia menegaskan bahwa kesehatan Medina Zein akan terus dipantau agar bisa sembuh dan menjalani sidang.
“Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel. Kami akan rawat dulu sampai sembuh, kami akan memastikan dia sehat dan tidak mengalami penyakit bipolar lagi,” sambungnya.
Sebagai Informasi, kasus kedua selebgram ini bermula saat Marissya Icha awalnya menyentil Medina Zein di media sosial terkait rekan-rekannya yang membeli tas ke Medina Zein yang diduga tas tersebut KW.
Setelah itu, Medina Zein dituding menghina Marissya Icha dengan tudingan germo dan ani-ani. Tak terima, Marissya Icha melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.